33.1 C
Sidoarjo
Monday, May 4, 2026
spot_img

Ramadan, Ka-Satpol PP Sampang Paksa Tutup Sementara Lyco Cafe

Sampang, Bhirawa
Penutupan paksa Cafe Lyco di Jl Syamsul Arifin, Sampang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sampang, sempat terjadi kericuhan. Penutupan dilakukan berdasarkan Berita Acara Penutupan Izin Usaha Nomor 500.5.7.16/2058/434.210/2026, Senin (16/3/26).

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Sampang, Suaidi Asyikin mengatakan, penutupan dilakukan karena Lyco Cafe diduga telah tiga kali melakukan pelanggaran, yakni pada Desember 2024, November 2025 dan Maret 2026.

”Hari ini kami melakukan penutupan sementara kegiatan usaha atas perizinan usaha sampai waktu yang belum ditentukan,” jelasnya.

Suaidi menegaskan, penutupan ini merupakan tindak lanjut dari pelanggaran berulang yang dilakukan pihak cafe. Secara hukum, tindakan ini berpijak pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 serta Surat Dinas Disporabudpar, mengenai penghentian sementara kegiatan usaha KBLI 9311.

”Penutupan dilakukan karena adanya dugaan kuat pelanggaran izin usaha, sebagaimana diatur dalam surat dinas dan instruksi Sekda terkait imbauan Bulan Suci Ramadan,” tegas Suaidi di lokasi, Senin (16/3).

Berdasarkan data Satpol PP, Lyco Cafe tercatat sudah melakukan pelanggaran sebanyak tiga kali. Sebelumnya, pihak Disporabudpar telah mengeluarkan surat pemblokiran operasional selama enam bulan, terhitung sejak November 2025 hingga April 2026. Namun, pihak cafe terbukti membandel dan tetap beroperasi pada Maret 2026.

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pengabaian, terhadap kesepakatan pembinaan yang ditandatangani pada 29 Oktober 2025 lalu. Selain masalah administratif, Satpol PP menyoroti pelanggaran etika yang dilakukan pengelola.

Berita Terkait :  Ramadan, Satpolairud Polres Situbondo Intens Patroli Laut Sambil Berbagi Menu Buka Puasa

”Kami menyediakan layanan hotline pengaduan 24 jam. Kami butuh masukan informasi dari rekan media dan para ulama, agar penegakan hukum ini berjalan maksimal,” tandasnya.

Sekadar diketahui, pada Sabtu (14/3/26) malam, telah terjadi kericuhan di cafe ini, lantaran adanya acara musik koplo. Sehingga, memicu kedatangan sejumlah massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI) Sampang.

Sementara, pemilik Lyco Cafe, Ahmad Herianto belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi media ini melalui pesan dan panggilan WhatsApp hingga pukul 14.01 WIB belum direspons. [lis.fen]

Berita Terkait

7 COMMENTS

  1. Cara Hapus Akun Akulaku Silakan hubungi pelanggan layanan di wa((+628512•6623•547)) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti ktp dan lainnya ikuti yang telah diintruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.

  2. Cara hapus akun akulaku
    kamu bisa Menghubungi WA(+62851_2662_3547)) Via Chat lalu siapkan data yang diminta seperti KTP dan lainnya ikuti yang telah diintruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda

  3. Cara menghapus & menutup data akun (Kredivo) dan menonaktifkan silakan hubungi layanan pelanggan di, WA(+62822>6094>0709) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti ktp dan lainnya ikuti yang telah diintruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.

  4. Cara Menghapus akun Kredivo atau menonaktifkan akun Kredivo anda silakan menghubungi layanan kredivo di Wa((+62822_6094_0709)) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti ktp dan lainnya ikuti yang telah diintruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.

  5. 𝑪ara Menonaktifkan akun & Tutup data akun 𝐊𝐫𝐞𝐝𝐢v𝐨 silakan hubungi layanan di wa(+62822″>6094<"0709.) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti ktp dan lainnya ikuti yang telah diintruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.

    • 𝑪ara Menonaktifkan akun & Tutup data akun 𝐊𝐫𝐞𝐝𝐢v𝐨 silakan hubungi layanan di wa(+62822″>6094<"0709.) via chat lalu siapkan data yang diminta seperti ktp dan lainnya ikuti yang telah diintruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!