30 C
Sidoarjo
Thursday, April 16, 2026
spot_img

Program Bongkar Ratoon Digencarkan, Kualitas Tebu Malang Dijamin Meningkat

Kabupaten Malang, Bhirawa

Kabupaten Malang dikenal sebagai salah satu sentra produksi tebu di Jawa Timur yang memasok bahan baku bagi dua pabrik gula besar, yakni PG Krebet Baru dan PG Kebonagung. Untuk menjaga kualitas dan kadar gula (rendemen) tetap tinggi, penerapan metode budidaya yang tepat menjadi kunci utama, salah satunya melalui program bongkar ratoon.

Bongkar ratoon adalah metode pembongkaran akar tanaman tebu yang sudah mencapai batas usia produktif, biasanya setelah 4 hingga 5 kali panen. Proses ini penting dilakukan agar tanaman tidak menurun kualitasnya dan tetap bisa menghasilkan gula yang maksimal. Selain itu, metode ini juga sesuai dengan standar prosedur yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Ketua Tim Kerja Penyuluh Pertanian (PPL) Kabupaten Malang, Sidik Fathul Qorib, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya terus memberikan arahan kepada petani agar program ini berjalan lancar, termasuk dalam hal penyaluran bantuan bibit dan dana pengolahan lahan.

“Kami lakukan semua sesuai prosedur dari Pusat. Target tanam baru atau bongkar ratoon tahun ini mencapai 7.500 hektare dari total areal tebu yang ada,” ujar Sidik, Minggu (12/4).

Tantangan Keterbatasan SDM

Dalam pelaksanaannya, Sidik mengakui adanya tantangan dari sisi sumber daya manusia. Hingga saat ini, total penyuluh yang bertugas di lapangan hanya berjumlah 179 orang.

“Setiap penyuluh harus menangani dua hingga empat desa. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan. Namun, peran kami tetap maksimal dalam mendampingi petani, mulai dari pendataan, pendampingan, hingga memastikan bantuan disalurkan melalui kelompok tani,” jelasnya.

Berita Terkait :  KAI Daop 7 Madiun Kenalkan Program Paket Wisata "Rail Tour Jawa Timur"

Terkait adanya sejumlah laporan yang menyebutkan ketimpangan atau ketidaktepatan penyaluran bantuan di beberapa wilayah seperti Kecamatan Kalipare, Sidik menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

Jika nanti ditemukan indikasi penyelewengan atau dugaan pelanggaran, penanganannya akan diserahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Tugas kami adalah menjalankan program dan mendampingi petani. Jika ada dugaan penyimpangan, itu ranahnya penegak hukum. Jadi silakan dilaporkan agar diproses sesuai jalur yang berlaku,” tegasnya. [cyn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!