Pemprov, Bhirawa
Untuk mencapai umur rencana yang telah ditetapkan, jalan provinsi mendapat pemeliharaan dalam empat tahapan pemeliharaan jalan, yakni pemeliharaan rutin, berkala, rehabilitasi, dan pembangunan peningkatan.
“Untuk pemeliharaan rutin dilakukan setiap hari itu, seperti penambalan, pembersihan drainase, pembabatan rumput dan pembersihan rambu,” ujar Kepala Bidang Pembangunan, Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Timur Ahmad Faathir Wicaksono,, Kamis (28/5).
Pemeliharaan berkala dilakukan ketika muncul tanda-tanda tertentu pada permukaan jalan. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah pemberian lapisan pelindung kedap air (shield) pada permukaan aspal, menggunakan aspal emulsi dan agregat.
Tujuannya , lanjut Faathir, melindungi struktur jalan dari air dan oksidasi sehingga memperpanjang masa layanan sebelum terjadi kerusakan struktural.
“Pemeliharaan berkala ini secara teknis dilakukan pelapisan pada jalan, pencegahaan retak dengan melapis dengan menggunakan shield,” paparnya menambahkan.
Tahap selanjutnya adalah pemeliharaan rehabilitasi. Menurut Faathir, pemeliharaan ini dilakukan ketika jalan mengalami beban yang tidak diperkirakan saat pembangunan, yang sering kali disebabkan oleh perubahan tata guna lahan.
“Jadi ada kriteria-kriteria tertentu pada jalan provinsi itu ketika kita melakukan pemeliharaan,” ulas dia.
Untuk menentukan langkah pemeliharaan yang tepat, Dinas PU Bina Marga rutin melakukan survei jaringan jalan provinsi. Dalam setahun, survei dilakukan dua sampai tiga kali.
“Untuk di 2026 ini, kami berkoordinasi dengan UPT-UPT yang ada untuk melakukan survei. Di 2025 kami malah melakukan survei ini per triwulan, tapi karena kita saat ini menerapkan semangat efisiensi dan sesuai kemampuan anggaran kita jadi bisa dua sampai tiga kali,” tegasnya menutup. [aya.gat]


