28.7 C
Sidoarjo
Monday, October 19, 2026
spot_img

Polresta Tuban Luncur Program Kampung Bebas Dari Narkoba

Tuban, Bhirawa – Polresta Tuban secara resmi meluncurkan program Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). Peluncuran tersebut dilaksanakan terpusat di Jalan Pramuka Gang 2, RT 05/RW 01, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Program Kerja dan Quick Wins Kapolri terkait program Polisi Bersama Masyarakat di Bidang Narkoba.

Kegiatan yang ditandai dengan prosesi pembacaan Naskah Deklarasi Kampung Bebas Dari Narkoba yang dipimpin oleh Kapolresta Tuban dan ditirukan oleh seluruh tamu undangan, selanjutnya ditandatangani oleh jajaran Forkopimda, Kepala BNNK, tokoh agama, Kepala Kelurahan Sidorejo, dan perwakilan masyarakat.

Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintahan daerah dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkomitmen mewujudkan KBDN.

Ia menegaskan, penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat merusak individu, menghancurkan keharmonisan keluarga, mengganggu ketertiban, hingga mengancam masa depan bangsa.

“Kami berharap peluncuran ini tidak hanya menjadi seremoni semata, melainkan menjadi sebuah gerakan bersama yang berkelanjutan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani menolak narkoba dan jangan ragu melapor melalui saluran pengaduan resmi kepolisian di 110 jika mengetahui indikasi penyalahgunaan di lingkungannya,” tegas Kapolresta.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Tuban menyatakan komitmen kuat untuk menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menggalakkan semangat antinarkoba. Serta mendukung penuh Polresta Tuban dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba.

Berita Terkait :  Peserta Seleksi Mangkir Ujian Tanpa Keterangan Dipastikan Tertutup Jadi PPPK

Sekda Tuban, Budi Wiyana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polresta Tuban yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam gerakan pencegahan narkoba.

Menurutnya, upaya tersebut perlu didukung bersama karena persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut perlindungan keluarga, kesehatan masyarakat, serta masa depan generasi muda.

“Pemkab Tuban mengapresiasi peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba ini. Kami berharap program ini tidak berhenti pada deklarasi, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama yang tumbuh di tengah masyarakat,’’ ungkapnya.

Sekda juga menambahkan, pencegahan narkoba membutuhkan kepedulian, keberanian untuk menolak, serta keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, hingga pemerintah dan aparat penegak hukum.

Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, lembaga penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga menjadi faktor penting dalam membangun ketahanan lingkungan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Ia juga berharap Kelurahan Sidorejo dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Tuban dalam menumbuhkan kesadaran antinarkoba. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memiliki komitmen untuk menolak narkoba, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif.

Melalui sinergi kuat dari unsur penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat ini, diharapkan Kelurahan Sidorejo mampu menjadi lingkungan percontohan yang bersih, sehat, dan sepenuhnya aman dari ancaman narkotika di Kabupaten Tuban. [hud.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!