Situbondo, Bhirawa
Tim gabungan bersama Satreskrim Polres Situbondo dan Polsek Besuki hingga kini terus mendalami motif aksi kasus kriminal yang sempat menghebohkan warga itu.
Seperti diberitakan Polisi sebelumnya bergerak cepat meredam situasi dan mengevakuasi pelaku berinisial MT (25) yang melakukan rentetan kekerasan fisik mulai dari KDRT, penganiayaan, pengerusakan, pencurian, hingga pengeroyokan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Besuki.
Rentetan peristiwa ini bermula sekira pukul 01.30 WIB di kediaman pelaku. Dipicu cekcok masalah ekonomi, pelaku tega melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istrinya sendiri, SM (20), yang tengah hamil dua bulan. Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan luka serius pada bagian wajah dan lengan, sebelum akhirnya melarikan diri saat pihak keluarga berusaha menolong korban.
Pelarian pelaku justru berlanjut dengan serangkaian tindak pidana lainnya. MT sempat mendatangi sebuah toko kelontong dan melakukan penganiayaan terhadap pemilik toko berinisial H (41). Tak berhenti di situ, pelaku terus bergerak dan kembali melakukan penganiayaan terhadap seorang pemain di tempat rental Play Station berinisial UN (30) tanpa alasan yang jelas.
Ketika tiba di rumah AY ternyata SY selaku pemilik motor Mio yang sempat diambil pelaku berusaha mengambil kembali kendaraannya, sehingga kemudian terjadi pengeroyokan di mana pelaku S ikut memukul korban, sementara MT kembali melukai korban menggunakan senjata tajam.
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, membenarkan Polres Situbondo telah mengamankan pelaku tindak pidana berkelanjutan berupa kekerasan fisik dalam rumah tangga, penganiayaan, pencurian, pengeroyokan dan pengerusakan.
Kedua pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau dapur, parang, celurit, dan satu unit sepeda motor telah diamankan.
”Tersangka terancam dijerat pasal berlapis atas dugaan tindak pidana berkelanjutan, mulai dari KDRT, penganiayaan, pencurian, hingga pengeroyokan dan pengerusakan. Kami pastikan proses hukum berjalan secara tuntas dan transparan,” tegas AKP Agung. [awi.fen]


