28.2 C
Sidoarjo
Monday, September 14, 2026
spot_img

Perkuat Akses Gresik-Surabaya, Pemkab Gresik Matangkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri

Gresik, Bhirawa – Pemerintah Kabupaten Gresik mematangkan rencana pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri sepanjang sekitar lima kilometer hingga perbatasan Surabaya. Proses tersebut dibahas dalam Ekspose Rencana Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Senin (14/9/2026).

Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kabupaten Gresik di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati Asluchul Alif. Penguatan konektivitas antarkawasan menjadi bagian dari upaya tersebut, termasuk melalui peningkatan akses yang menghubungkan Gresik dengan Surabaya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat konektivitas kedua wilayah. Akses tersebut juga strategis bagi mobilitas warga Gresik yang bekerja dan beraktivitas di Surabaya maupun wilayah sekitarnya.

“Ruas Menganti menuju Lakarsantri ini menjadi salah satu fokus kita untuk diselesaikan. Harapannya, akses antara Gresik dan Surabaya semakin baik dan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan lebih lancar,” ujar Sekda Washil.

Rencana pengadaan tanah mencakup koridor sekitar lima kilometer dengan lebar yang bervariasi antara 8,5 meter sd 11 meter. Sejumlah segmen jalan akan dikembangkan dengan lebar berbeda, antara lain sekitar 11 meter untuk ruas Menganti-Lakarsantri, 8,5 meter untuk Menganti-Kepatihan, dan tujuh meter untuk Menganti-Banjaran

Berdasarkan identifikasi awal, terdapat ratusan bidang tanah yang berpotensi terdampak. Di antaranya 93 bidang pada ruas Menganti-Lakarsantri, 177 bidang di Kepatihan, 67 bidang di Desa Setro, dan 297 bidang di Desa Laban.

Berita Terkait :  Peringatan Hari Ibu di Kabuaten Madiun, Komandan Perempuan, Upacara Berlangsung Tertib dan Khidmad

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Dony Novantoro, mengatakan tahapan berikutnya perlu memastikan kembali data bidang, batas tanah, serta kondisi masing-masing bidang. Hal itu penting untuk mengantisipasi bidang yang hanya terdampak sebagian atau menyisakan lahan setelah pelepasan.

“Yang perlu diperhatikan bukan hanya jumlah bidang, tetapi juga batas-batas dan kondisi bidang yang terdampak. Ada kemungkinan bidang yang hanya terdampak sebagian, sehingga perlu diantisipasi sejak awal,” tutur Dony.

Menurutnya, komponen biaya operasional dan kemungkinan persoalan hukum dalam proses pengadaan juga perlu diperhitungkan sejak tahap perencanaan agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai ketentuan.

Sekda Washil menambahkan, proses pengadaan tanah telah memasuki tahapan persiapan. Sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sejak awal Juli 2026 dan sejauh ini berlangsung kondusif.

Dari sisi pembiayaan, kebutuhan anggaran pengadaan tanah diperkirakan mencapai sekitar Rp76,022 miliar. Sementara anggaran yang tersedia tahun ini sekitar Rp6 miliar. Pemkab Gresik menyiapkan penganggaran secara bertahap hingga 2030.

“Anggarannya memang besar. Karena itu kita tuntaskan step by step sesuai kemampuan anggaran dan tahapan yang sudah direncanakan,” ujar Sekda Washil. [eri.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!