29 C
Sidoarjo
Sunday, April 19, 2026
spot_img

Perketat Skema Istitoah, Jemaah Lansia Kota Malang Mendapat Pendampingan Khusus

Kota Malang, Bhirawa
Kementerian Haji Kota Malang memastikan seluruh jemaah haji tahun 2026 yang masuk kategori Lanjut Usia (Lansia) dan Risiko Tinggi (Risti) tetap mendapatkan hak keberangkatan dengan pengawalan ketat. Hal ini dilakukan melalui optimalisasi skema istitoah kesehatan sebagai syarat mutlak keselamatan jemaah selama di Tanah Suci.

Kepala Kantor Kementrian Haji Kota Malang, Subhan menjelaskan, penerapan skema istitoah tahun ini bukan bertujuan untuk membatasi, melainkan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap jemaah. Penilaian tersebut mencakup kesiapan fisik, mental, hingga pendampingan berkelanjutan bagi jemaah yang memiliki keterbatasan.

”Penilaian istitoah mempertimbangkan kondisi kesehatan, usia, dan kemampuan fisik. Bagi jemaah dengan kondisi tertentu, pendampingan diberikan agar tetap bisa beribadah dengan aman dan sesuai syariat,” kata Subhan saat memberikan keterangan, akhir pekan kemarin.

Data Persiapan Haji Kota Malang 2026, total Jamaah sebanyak 1.203 orang, dengan jadwal keberangkatan mulai 22 April, jumlah Kloter sebanyak tiga Kloter. Untuk jamaah tertua berusia 96 Tahun dan jamaah termuda berumur 16 Tahun. Sementara itu, total petugas haji sebanyak 15 Petugas, meliputi tenaga medis, tenaga Kloter dan Petugas Haji Daerah (PHD).

Subhan merinci, penguatan peran petugas menjadi poin krusial dalam keberangkatan tahun ini. Mengingat adanya jemaah tertua yang mencapai usia 96 tahun, pihaknya telah menyiapkan 15 petugas pilihan yang terdiri dari tenaga medis, petugas kloter, hingga PHD.

Berita Terkait :  Kritisi MBG Ramadhan

””Fokus kami bukan hanya soal boleh atau tidaknya berangkat, tetapi bagaimana memastikan mereka mampu menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan layak. Pendekatannya adalah pendampingan, bukan pembatasan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya di lapangan nanti, petugas kesehatan akan melakukan pemantauan rutin (visitasi) terhadap jemaah, khususnya kelompok rentan yang memiliki penyakit penyerta. Tim medis disiagakan untuk memberikan penanganan cepat jika terjadi gangguan kesehatan mendadak, sekaligus memastikan jemaah mampu menyelesaikan rangkaian rukun haji.

Untuk menjamin kualitas layanan, Subhan menambahkan bahwa seluruh petugas telah melalui proses seleksi yang sangat ketat. Selain kompetensi teknis, para petugas wajib lulus seleksi kesehatan fisik, mental, hingga uji bebas narkoba.

Dengan skema istitoah berbasis pendampingan ini, Kemenag berharap jemaah haji asal Kota Malang dapat menjalankan ibadah dengan tertib dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur. [mut.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!