29 C
Sidoarjo
Thursday, April 16, 2026
spot_img

Perbaikan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Cegah Tindak Pidana Korupsi Birokrasi


Pemprov, Bhirawa
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, menyebut saat ini perlu semua pihak di wilayah birokrasi melakukan pembenahan sistem tata kelola pemerintahan yang baik.

Penilaian Wagub Emil ini mengomentari tiga kepala daerah di Wilayah Jawa Timur yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yaitu, Bupati Ponorogo, Wali Kota Madiun dan Bupati Tulungagung belum setahun memerintah sejak pelantikan ,

Menurut Emil, pembenahan sistem kelola pemerintahan yang baik atau good governance ini mengacu apada empat poin yang dikembangkan KPK untuk mencegah dan mengurangi tindak pidana korupsi terutama di tingkat pemerintah daerah.

“Ada empat poin penting yang dikembangkan KPK, ada Sistem kontrol, Monitoring Kontrol, Supervision dan Privention. Artinya, didalamnya ada aspek pengadaan, aspek meritokrasi pengangkatan jabatan, perencanaan anggaran, penatausahaan aset dan itu semua sudah ada panduannya, dan itu semua sistem,” urai Emil, Kamis (16/4).

Perlu diketahui, Sistem Kontrol (Control System) adalah rangkaian prosedur dan peralatan (elektronik atau manajerial) yang mengendalikan sistem lain, memastikan proses berjalan sesuai rencana. Hal ini mencakup perbaikan tindakan (corrective actions) agar tidak menyimpang dari tujuan.

Poin berikutnya adalah Monitoring Kontrol (Monitoring), yang merupakam proses pengamatan dan pengumpulan informasi secara berkelanjutan untuk melacak progres, memastikan kepatuhan prosedur, dan menyediakan data riil (real-time) bagi pengambilan keputusan.

Kemudian, Supervision (Supervisi atau Pengawasan). Fungsi pengawasan yang lebih mendalam, memastikan fungsi kontrol berjalan efektif di berbagai area rawan korupsi. Ini melibatkan pihak internal (Inspektorat) dan eksternal.

Berita Terkait :  Pemkot Madiun dan FTN Konsultasikan Jaringan Kabel Bawah Tanah ke Kominfo

Lalu yang terakhir adalah, Prevention (Pencegahan), yang artinya tindakan proaktif untuk mencegah penyimpangan, seperti pengawasan preventif yang dilakukan sebelum rencana/proyek dilaksanakan. Tujuannya adalah mendeteksi potensi korupsi sebelum terjadi.

Lebih lanjut Emil menjelaskan, meskipun sistem tersebut telah dirancang sedemikian rupa, pasti muncul celah yang dapat digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dalamnya hati siapa yang tahu. Kalau ada modus baru itu harus cepat disikapi. Dalam langkah pencegahan misalnya, kami akan melibatkan KPK dalam melakukan fungsi supervisi,”kupas Emil menambahkan.

Proses pembenahan sistem tatakelola pemerintahan di Pemerintah Provinsi Jawa Timur butuh waktu, artinya, proses pembenahan ini adalah proses berkelanjutan.

“Jika ditanya saat ini apakah belum optimal, jawabannya kita sudah memaksimalkan. Jika ada informasi baru kita tidak boleh diam saja. Pembenahan akan selalu kita lakukan,” pungkas Emil menutup. [aya.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!