29 C
Sidoarjo
Thursday, April 16, 2026
spot_img

Tangani Sampah, Bupati Pasuruan Gandeng Swasta Lewat Teknologi RDF

Kab Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan terus berupaya mencari solusi konkret dalam menangani permasalahan sampah yang kian kompleks. Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo mencanangkan target ambisius untuk mewujudkan wilayah bebas timbulan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan.

Langkah strategis ini diawali dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) antara Pemkab Pasuruan dan PT Republik Waste Management (RWM) yang berlangsung pada Kamis (16/4). Kerja sama ini diharapkan menjadi titik balik pengelolaan sampah dari sistem kumpul-angkut-buang menjadi sistem pengolahan yang bernilai guna.

Mas Rusdi, sapaan akrabnya Bupati Pasuruan menyampaikan gunungan sampah di TPA merupakan pekerjaan rumah (PR) besar yang menuntut penanganan segera. Menurutnya, isu sampah telah menjadi perhatian serius di seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat hingga daerah.

”MoU ini salah satu usaha Pemkab Pasuruan, dengan dibantu PT Republik Waste Management, untuk mengurai permasalahan sampah. Sebab, masalah sampah ini menjadi perhatian serius dari semua level pemerintah,” ujar Mas Rusdi usai prosesi penandatanganan.

Berdasarkan data yang dihimpun, volume sampah yang masuk ke TPA Wonokerto mencapai 200 hingga 300 ton setiap harinya. Jumlah ini belum termasuk sisa sampah di TPA lama Desa Kenep, serta sampah domestik dari rumah tangga dan sektor industri yang terus meningkat.

Mas Rusdi menegaskan, dengan adanya kolaborasi itu, Pemkab Pasuruan akan menerapkan berbagai rencana strategis untuk mereduksi volume sampah harian secara signifikan.

Berita Terkait :  Jaga Stabilitas Kamtibmas Pasuruan Raya, Bupati dan Wali Kota Tandatangani Petisi Kamtibmas

”Harus segera diselesaikan agar tidak menjadi beban lingkungan bagi generasi mendatang,” tandas Mas Rusdi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT RWM, Ekananta Niky Indragiri, memaparkan tiga ruang lingkup proyek (project scope) yang akan diimplementasikan di Pasuruan. Fokus utamanya pembangunan fasilitas Landfill Mining dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF).

Landfill mining merupakan teknik penambangan sampah lama di TPA untuk diproses kembali, sementara teknologi RDF akan mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

”Kami juga akan mengoptimalkan kapasitas RDF Plant yang saat ini telah beroperasi di Kecamatan Kejayan untuk menampung seluruh residu industri di wilayah Kabupaten Pasuruan,” kata Ekananta Niky Indragiri.

Pola kerja sama itu dirancang secara komprehensif, mencakup penyiapan lahan, penyediaan alat berat, tenaga kerja, hingga pemanfaatan tanah hasil olahan.

Tak hanya aspek lingkungan, Ekananta menekankan proyek ini juga diarahkan untuk memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema investasi teknologi yang tepat sasaran.

”Kami bergerak dengan perencanaan yang optimis. Finalisasi proyek ini sangat ditentukan oleh kecepatan sinergi antara pihak swasta dan pemerintah,” imbuh Ekananta Niky Indragiri.

Ekananta berharap, pengolahan sampah di Kabupaten Pasuruan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain. Ia menyadari banyak daerah di Indonesia yang saat ini berada dalam kondisi memprihatinkan terkait tata kelola limbah.

Berita Terkait :  Pemkot Surabaya Belum Bisa Tunjukkan Bukti Kepemilikan Status Tanah Jagir Disoal Warga

”Dan mumpung belum terlambat, kami berkomitmen untuk bekerja keras memastikan sampah di Kabupaten Pasuruan tertangani dengan baik dan berkelanjutan,” kata Ekananta Niky Indragiri. [hil.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!