29 C
Sidoarjo
Thursday, April 16, 2026
spot_img

Pembatasan Gadget bagi Siswa SMA/SMK Gresik Diberlakukan


Gresik, Bhirawa
Pembahasan penggunaan gadget bagi siswa dan guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB, resmi diberlakukan. Kebijakan mulai diterapkan pada pekan ini, terutama di sekolah-sekolah negeri.

Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur Wilayah Gresik, Eko Agus Suwandi mengatkan, bahwa kebijakan ini telah berlaku sejak 13 April 2026. Dan menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pembelajaran, yang lebih sehat dan berorientasi pada penguatan karakter siswa.

“Kami di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Gresik, mendukung penuh implementasi kebijakan ini. Secara teknis, pembatasan bukan berarti pelarangan total, tetapi pengaturan penggunaan gadget agar lebih bijak dan terarah,”ujarnya.

Penerapan aturan tersebut mulai diberlakukan minggu ini, akan memberikan arahan kepada seluruh sekolah. Untuk segera menyesuaikan, dan melaksanakan kebijakan tersebut. Dalam implementasinya, siswa masih diperbolehkan membawa gadget ke sekolah. Namun, penggunaannya dibatasi hanya untuk kepentingan pembelajaran dan harus berada di bawah pengawasan guru.

Di luar kebutuhan belajar, gadget tidak diperkenankan digunakan selama jam sekolah. Guna menjaga fokus siswa serta meningkatkan interaksi sosial, di lingkungan pendidikan. Selain itu, sekolah juga diminta menyiapkan langkah-langkah teknis untuk mendukung kebijakan tersebut.

“Nantinya sekolah akan menyediakan tempat penyimpanan seperti rak atau loker gadget, menyusun panduan internal. Serta membentuk tim monitoring guna memastikan, aturan berjalan efektif di lapangan,”ungkapnya.

Para guru agar dapat memanfaatkan gadget secara edukatif seperti untuk asesmen, sumber belajar digital, hingga media pembelajaran interaktif. Cabang Dinas Pendidikan, akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala. Monev akan dilakukan langsung oleh kepala cabang, kepala seksi, serta pengawas satuan pendidikan.

Berita Terkait :  KONI dan Pemkot Batu Segera Cairkan Bonus Porprov Rp 3,38 Miliar

Kebijakan ini dilatarbelakangi, oleh kekhawatiran terhadap dampak negatif penggunaan gadget yang tidak terkontrol. Seperti menurunnya konsentrasi belajar, potensi cyberbullying, serta paparan konten yang tidak sesuai bagi usia pelajar. “Kami akan terjun langsung melakukan monitoring dan penguatan di setiap sekolah,”jelasnya.

Salah satu kepala sekolah sekolah di Gresik, SMK Nurul Islam (Smeknis) M Eko Nurul Ashidiq menyatakan. Bahwa penggunaan gadget dalam pembelajaran selama ini memang bersifat kondisional, tergantung kebutuhan materi. Sekolah akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, sosialisasi kepada siswa dan orang tua menjadi langkah awal yang akan dilakukan.

“Ada materi yang membutuhkan gadget, ada juga yang tidak. Misalnya untuk simulasi aplikasi kelistrikan, siswa kadang menggunakan handphone,”katanya. [kim.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!