Pemkab Malang, Bhirawa
Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto telah berkomitmen dalam membangun Sekolah Rakyat (SR), yakni sebuah program pendidikan berasrama yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Sehingga dengan komitmen permerintah tersebut, maka akan dibangun 200 sekolah berasrama dengan target seribu siswa per sekolah.
Sedangkan ratusan sekolah itu akan segera di mulai membangun SR berasrama untuk tingkat SD, SMP, dan SMA. Sehingga dengan program Presiden tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal menyiapkan dua alternatif untuk penyelenggaraan SR.
Seperti akan membangun sekolah baru di lahan aset Pemkab Malang dan alternatif lain menggunakan gedung yang sudah ada.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Suwadji, Rabu (16/4), kepada wartawan mengatakan, bahwa Pemkab Malang akan segera melaksanakan program pemerintah yakni Sekolah Rakyat.
Hal ini sesuai surat yang diusulkan kepada Kementrian Sosial (Kemensos), untuk dukungan partisipasi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pembetukan SR.
Sedangkan pada surat yang ditandatangani Bupati Malang tanggal 10 April 2025, ada dua alternatif yang diusulkan pembentukan SR, yakni pembangunan baru dan alternatif kedua memanfaatkan gedung yang sudah ada.
Dikatakan, untuk alternatif pertama yakni pembangunan sekolah baru ada dua lokasi yang diusulkan, seperti di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, lahan yang disiapkan seluas 9.6730 hektare, dan di Desa Jeru, Kecamatan Tumpang, lahan yang disiapkan seluas 6.2034 hektare, karena dua lahan tersebut merupakan aset Pemkab Malang.
Dan juga kita siapkan gedung seluas 2.609 meter persegi (m2) yang sudah ada, yang berlokasi di Desa Sukosari, Kecamatan Kasembon, yang mana lahan dan gedung merupakan milik Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Sedangkan Gedung tersebut, sebelumnya digunakan sebagai laboratorium pertanian.
“Usulan dua alternatif yang akan digunakan sebagai Sekolah Rakyat itu sudah ditinjau langsung oleh Kemensos dan Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Sehingga yang mana dipilih, sementara kami belum mengetahui, yang pasti dua alternatif itu kami usulkan dan sudah ditinjau,” jelas Suwadji.
Dia menegaskan, Pemkab Malang telah melengkapi data yang dibutuhkan penyelenggaraan SR tersebut. Selain dua alternatif itu, Pemkab Malang menyiapkan juga memiliki alternatif lain, yakni penyelenggaraan SR memanfaatkan gedung sekolah yang telah dihapus, karena adanya penggabungan sekolah.
Sementara, jika penyelenggaraan SR di mulai tahun ajaran baru 2025/2026, maka kami ada altenatif yang disiapkan, salah satunya adalah menggunakan gedung sekolah yang sudah di merger, karena ada lima lokasi.
“Artinya, Pemkab Malang sudah menyiapkan tempat pembelajaran program Sekolah Rakyat,” tuturnya. [cyn.dre]