Bupati Jember Muhammad Fawait
Bupati Jember Muhammad Fawait melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (12/5/2026).
Gus Fawait Lantik Achmad Imam Fauzi sebagai Pj Sekda
Pemkab Jember, Bhirawa.
Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait resmi melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (12/5/2026).
Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Jember dalam mempercepat reformasi birokrasi, penguatan pelayanan publik, sekaligus mengakselerasi pembangunan daerah yang selaras dengan program prioritas nasional.
Dalam sambutannya, Gus Fawait menegaskan bahwa situasi birokrasi di lingkungan Pemkab Jember saat ini berjalan kondusif. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan realisasi program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Sekarang saatnya kita fokus pada percepatan program pembangunan dan pelayanan publik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Jember,” ujarnya.
Gus Fawait menekankan bahwa posisi Pj Sekda memiliki peran sentral dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif, cepat, dan terkoordinasi. Mulai dari pengawalan perencanaan anggaran, sinkronisasi lintas organisasi perangkat daerah, hingga implementasi program strategis pemerintah pusat di daerah.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemkab Jember untuk memberikan dukungan penuh terhadap program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, pengelolaan sampah, hingga pelestarian lingkungan hidup.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan sinergi kuat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Karena itu, Gus Fawait meminta seluruh elemen pemerintahan terus memperkuat kolaborasi demi menjaga stabilitas daerah dan mempercepat pembangunan Kabupaten Jember.
“Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Jember dan jajaran Forkopimda harus terjalin dengan baik. Saya yakin kita akan bahu-membahu bagaimana program-program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat bisa berhasil di Kabupaten Jember,” tegasnya.
Selain itu, Gus Fawait turut memberi perhatian serius terhadap proses penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027. Ia menegaskan seluruh tahapan perencanaan harus dilakukan secara cermat, tepat waktu, dan sesuai regulasi agar pembangunan berjalan optimal tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Meski demikian, ia tetap mendorong lahirnya berbagai inovasi di lingkungan birokrasi selama tetap berada dalam koridor aturan. Menurutnya, inovasi menjadi kunci penting untuk mempercepat transformasi pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Sementara itu, usai dilantik, Achmad Imam Fauzi menyatakan komitmennya untuk mengakselerasi kinerja pemerintahan dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai hambatan birokrasi yang selama ini berpotensi memperlambat pembangunan.

Bupati Jember Muhammad Fawait melantik Achmad Imam Fauzi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (12/5/2026).
“Keyword-nya adalah akselerasi. Akselerasi itu percepatan,” kata Imam Fauzi.
Ia menilai percepatan pembangunan harus dibarengi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia serta pembenahan tata kelola birokrasi agar target pembangunan daerah dapat tercapai secara maksimal.
“Musuh percepatan itu perlambatan. Perlambatan itu biasanya aspek kapasitas, SDM, dan sebagainya. Nanti kita bereskan semuanya,” ujarnya.
Ke depan, evaluasi akan dilakukan mulai dari proses perencanaan anggaran hingga pelaksanaan program pembangunan daerah. Langkah tersebut dilakukan agar target RPJMD, Perubahan APBD 2026, hingga APBD 2027 dapat berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Jember menuju pemerintahan yang lebih cepat, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (geh*)


