28.3 C
Sidoarjo
Tuesday, June 16, 2026
spot_img

Pembangunan Gedung SR Kota Probolinggo Terganjal di Syarat PKKPR


Kota Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kota Probolinggo ternyata telah beberapa kali mengajukan usulan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) agar penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR) tetap dapat dilaksanakan di Kota Probolinggo.

Namun hingga kini usulan tersebut belum memperoleh tanggapan sehingga peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 ditetapkan mengikuti pembelajaran di Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kota Probolinggo Mahdihah yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/6).

Menurut Mahdihah, sejak awal Pemkot telah menyatakan kesiapan mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Bahkan, surat usulan kepada Kemensos telah dikirim beberapa kali sejak awal tahun 2026.

“Kami sudah bersurat beberapa kali kepada Kemensos untuk menyampaikan kesiapan Kota Probolinggo. Asrama sebenarnya sudah siap digunakan, hanya untuk ruang pembelajaran memang masih membutuhkan dukungan fasilitas dan pemeliharaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam rapat koordinasi secara daring yang digelar Kemensos beberapa waktu lalu, pemerintah daerah menerima kebijakan baru terkait penyelenggaraan Sekolah Rakyat di daerah yang pembangunan gedung permanennya belum dapat dilaksanakan.

Melalui kebijakan tersebut, proses penjaringan siswa tetap dilakukan, namun peserta didik akan dititipkan ke Sekolah Rakyat permanen terdekat yang telah siap beroperasi. Untuk Kota Probolinggo, siswa ditempatkan di Sekolah Rakyat Kabupaten Pasuruan dengan kuota satu rombongan belajar atau sebanyak 30 siswa tingkat SMA.

Berita Terkait :  BPBD Sampang Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Sekolah SDN 1 Asemraja

Meski demikian, kata Mahdihah, Pemkot sempat mengusulkan beberapa alternatif agar peserta didik tetap dapat belajar di Kota Probolinggo. Salah satunya dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah tersedia sembari menunggu pembangunan gedung permanen.

“Kami sudah mencoba membangun komunikasi dan menawarkan beberapa opsi kepada Kemensos. Namun informasi yang kami terima, kebijakan tersebut sudah menjadi ketetapan pusat sehingga tidak bisa diubah,” katanya.

Terkait pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat, Mahdihah memastikan prosesnya masih berjalan. Lahan yang telah disiapkan di kawasan Kedungasem pada prinsipnya telah mendapat persetujuan, namun masih terdapat satu persyaratan administratif yang belum tuntas.

Dari enam persyaratan yang diminta pemerintah pusat, lima di antaranya telah dipenuhi. Satu persyaratan yang masih berproses adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian ATR/BPN.

“Kalau PKKPR ini sudah selesai, proses berikutnya bisa berjalan. Karena syarat dari pemerintah pusat lahannya harus benar-benar clear and clean sebelum pembangunan dilakukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, anggaran untuk penataan dan perataan lahan sebenarnya telah disiapkan. Namun pekerjaan tersebut belum dapat dilaksanakan sebelum seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

Mahdihah menegaskan, keterlambatan pembangunan bukan karena kurangnya keseriusan pemerintah daerah. Menurutnya, sejak awal Kota Probolinggo justru menjadi salah satu daerah yang aktif mengawal pelaksanaan program Sekolah Rakyat.

“Kami sangat serius. Bahkan saat kunjungan berbagai daerah maupun kementerian, Kota Probolinggo sering dijadikan rujukan untuk pelaksanaan Sekolah Rakyat. Karena itu kami berharap proses administrasi ini segera selesai sehingga pembangunan dapat segera dimulai,” pungkasnya. [fir.wwn]

Berita Terkait :  SMASA Situbondo Dukung Program Anti Perundungan Gagasan Disdik Jatim

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!