28 C
Sidoarjo
Monday, August 17, 2026
spot_img

Makna Kemerdekaan Terkebiri Korupsi

Oleh :
Hery Purnobasuki
Guru Besar FST Universitas Airlangga
Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga

Setiap bulan Agustus, Indonesia selalu tampak lebih semarak. Bendera merah putih berkibar di depan rumah, di tepi jalan, di sekolah, di kantor, bahkan di gang-gang sempit yang biasanya luput dari perhatian. Lagu-lagu perjuangan diputar. Anak-anak mengikuti lomba, warga menggelar upacara, dan berbagai pidato tentang kemerdekaan disampaikan dengan penuh semangat.Namun, di balik kemeriahan itu, ada satu pertanyaan yang barangkali perlu kita renungkan lebih dalam: apakah kita benar-benar telah merdeka?

Secara formal, jawabannya tentu saja iya. Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan sejak 17 Agustus 1945. Kita tidak lagi berada di bawah penjajahan bangsa asing. Kita memiliki pemerintahan sendiri, bendera sendiri, bahasa sendiri, serta kebebasan untuk menentukan arah pembangunan bangsa. Akan tetapi, kemerdekaan tidak semata-mata tentang terbebas dari penjajahan fisik. Kemerdekaan juga berarti terbebas dari ketakutan, kemiskinan, ketidakadilan, kebodohan, dan berbagai bentuk penindasan.

Di sinilahkorupsi menjadi persoalan besar. Korupsi bukan sekadar tindakan mengambil uang negara. Korupsi adalah praktik yang secara perlahan menggerogoti makna kemerdekaan. Ia membuat rakyat kehilangan hak, negara kehilangan arah, dan masa depan bangsa dipertaruhkan oleh kepentingan segelintir orang.

Kemerdekaan yang Tidak Utuh
Kemerdekaan seharusnya memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk hidup layak, memperoleh pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, bekerja dengan baik, serta menikmati pembangunan secara adil. Negara yang merdeka semestinya hadir untuk melindungi dan menyejahterakan rakyatnya.

Sayangnya, korupsi sering kali membuat cita-cita itu berhenti di atas kertas. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah justru bocor di tengah jalan. Dana kesehatan tidak sepenuhnya sampai kepada masyarakat. Proyek infrastruktur dikerjakan dengan kualitas rendah karena sebagian anggarannya telah “dipotong”. Bantuan sosial yang semestinya meringankan beban rakyat malah disalahgunakan oleh mereka yang memiliki kuasa.

Dalam situasi seperti itu, rakyat memang tidak sedang dijajah oleh bangsa asing. Namun, mereka dijajah oleh sistem yang tidak adil. Mereka dipaksa menerima jalan rusak, sekolah yang kekurangan fasilitas, pelayanan publik yang lambat, serta kesempatan kerja yang terbatas. Mereka membayar pajak, tetapi tidak memperoleh pelayanan yang sepadan. Mereka memilih pemimpin, tetapi kemudian harus menyaksikan kekayaan negara diperlakukan seperti milik pribadi.

Berita Terkait :  Kepsek di Jatim Lolos jadi Kepala SMA Garuda

Itulah sebabnya korupsi dapat disebut sebagai bentuk penjajahan modern. Penjajahan itu tidak selalu hadir melalui senjata. Ia bisa datang melalui manipulasi anggaran, jual beli jabatan, suap, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan. Bedanya, penjajahan modern sering kali berlangsung secara rapi, tersembunyi, dan dibungkus dengan bahasa birokrasi.

Korupsi Mencuri Masa Depan
Salah satu dampak paling berbahaya dari korupsi adalah kemampuannya mencuri masa depan. Ketika dana pendidikan dikorupsi, yang hilang bukan hanya sejumlah uang, melainkan kesempatan anak-anak untuk belajar dengan layak. Ketika anggaran kesehatan diselewengkan, yang dipertaruhkan bukan hanya laporan keuangan, melainkan keselamatan manusia.

Bayangkan seorang anak di daerah terpencil yang harus belajar di ruang kelas dengan atap bocor. Bayangkan ibu hamil yang harus menempuh perjalanan berjam-jam karena fasilitas kesehatan tidak tersedia. Bayangkan petani yang tidak memperoleh irigasi memadai karena anggaran pembangunan tidak dikelola secara benar. Semua itu adalah wajah nyata dari kemerdekaan yang belum sepenuhnya dirasakan.

Korupsi membuat pembangunan menjadi timpang. Di satu sisi, kita menyaksikan gedung-gedung megah dan kawasan modern tumbuh dengan cepat. Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Ketimpangan ini bukan semata-mata akibat keterbatasan sumber daya. Dalam banyak kasus, persoalannya terletak pada tata kelola yang buruk dan keberanian sebagian orang untuk mengambil hak publik.

Korupsi juga menimbulkan efek berantai. Ketika proyek dimenangkan bukan karena kualitas, tetapi karena kedekatan dan suap, maka hasil pembangunan cenderung buruk. Ketika jabatan diperoleh bukan karena kompetensi, tetapi karena transaksi, maka pelayanan publik akan kehilangan profesionalisme. Ketika hukum dapat dinegosiasikan, maka rasa keadilan masyarakat akan runtuh.

Pada titik itu, korupsi bukan hanya merugikan negara. Korupsi menghancurkan kepercayaan. Padahal, kepercayaan adalah modal penting dalam kehidupan berbangsa. Tanpa kepercayaan, masyarakat akan bersikap apatis. Mereka merasa bahwa kejujuran tidak ada gunanya, sementara orang yang licik justru mendapatkan keuntungan.

Ketika Korupsi Dianggap Biasa
Yang lebih memprihatinkan, korupsi sering kali mulai dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Pemberian uang pelicin disebut sebagai “uang terima kasih”. Nepotisme dianggap sebagai bentuk membantu keluarga. Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dianggap sebagai hal lumrah. Bahkan, ada yang menganggap pejabat yang berhasil memperkaya diri sebagai sosok hebat, selama ia masih mau membagikan sebagian kecil hasilnya kepada orang lain.

Berita Terkait :  Presiden Prabowo Subianto Resmikan Terowongan Silaturahim Masjid Istiqlal – Gereja Katedral

Cara berpikir semacam ini sangat berbahaya. Korupsi tidak selalu dimulai dari kejahatan besar. Ia bisa tumbuh dari toleransi terhadap pelanggaran kecil. Hari ini membiarkan seseorang menggunakan jabatan untuk kepentingan keluarga. Besok membenarkan pungutan liar karena merasa urusan menjadi lebih cepat. Lusa menganggap wajar penggelembungan anggaran karena “semua orang juga melakukannya”.

Jika dibiarkan, kebiasaan itu akan membentuk budaya. Korupsi tidak lagi dipandang sebagai aib, tetapi sebagai strategi bertahan hidup. Orang yang jujur justru dianggap naif. Mereka yang menolak suap dicap tidak fleksibel. Sementara itu, mereka yang berhasil memainkan jaringan kekuasaan dipandang sebagai orang yang pandai membaca peluang.

Di sinilah perjuangan melawan korupsi harus dimulai dari perubahan cara pandang. Kita perlu mengembalikan kejujuran sebagai kehormatan, bukan sekadar slogan. Integritas harus dihargai, bukan ditertawakan. Mereka yang menolak penyalahgunaan wewenang harus mendapat perlindungan, bukan malah disingkirkan.

Tanggung Jawab Bersama
Memberantas korupsi memang membutuhkan lembaga penegak hukum yang kuat, independen, dan profesional. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus diperketat. Proses pengadaan barang dan jasa perlu dilakukan secara transparan. Sistem digital dapat dimanfaatkan untuk mengurangi pertemuan langsung yang membuka peluang terjadinya suap.Namun, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan lembaga negara. Masyarakat juga memiliki peran penting. Pers harus terus mengawasi. Akademisi perlu menghadirkan kajian yang kritis dan berbasis data. Organisasi masyarakat sipil harus aktif menyuarakan kepentingan publik. Dunia pendidikan perlu menanamkan nilai integritas secara nyata, bukan sekadar melalui poster dan upacara.

Keluarga pun memiliki tanggung jawab. Anak-anak harus dibiasakan memahami perbedaan antara hak dan keuntungan yang diperoleh secara tidak sah. Mereka perlu belajar bahwa mendapatkan sesuatu dengan cara curang bukanlah kecerdikan. Kejujuran mungkin tidak selalu memberikan hasil cepat, tetapi menjadi fondasi bagi kehidupan yang bermartabat.

Di tingkat individu, kita dapat memulai dari hal sederhana: tidak memberikan suap, tidak memalsukan data, tidak menyalahgunakan fasilitas, serta berani melaporkan praktik yang merugikan kepentingan publik. Langkah-langkah kecil ini tampak sederhana, tetapi memiliki makna besar jika dilakukan secara konsisten dan bersama-sama.

Berita Terkait :  Saat Pekerjaan Kembali: Uang, Harapan, dan Kualitas Hidup

Tentu, kita tidak boleh naif. Melawan korupsi tidak selalu mudah. Ada risiko, tekanan, bahkan ancaman. Karena itu, sistem perlindungan bagi pelapor dan saksi harus benar-benar diperkuat. Tidak adil jika orang yang membongkar kejahatan justru menjadi pihak yang paling menderita.

Memerdekakan Kemerdekaan
Kemerdekaan bukanlah hadiah yang selesai dirayakan setiap tahun. Kemerdekaan adalah proses panjang yang harus terus diisi, dijaga, dan diperjuangkan. Para pahlawan dahulu berjuang melawan penjajahan dengan pengorbanan jiwa dan raga. Generasi sekarang memiliki tantangan yang berbeda. Kita harus melawan kemiskinan, ketimpangan, kebodohan, intoleransi, kerusakan lingkungan, dan tentu saja korupsi.

Korupsi membuat kemerdekaan menjadi pincang. Ia membatasi akses rakyat terhadap pendidikan, kesehatan, keadilan, dan kesejahteraan. Ia menjadikan negara tampak kuat di luar, tetapi rapuh di dalam. Karena itu, melawan korupsi sesungguhnya adalah bagian dari melanjutkan perjuangan kemerdekaan.

Kita perlu menyadari bahwa korupsi bukan sekadar urusan pejabat atau aparat penegak hukum. Korupsi adalah persoalan kebangsaan. Ketika uang publik dicuri, seluruh rakyat menjadi korban. Ketika hukum dipermainkan, seluruh warga kehilangan rasa aman. Ketika jabatan dijadikan alat memperkaya diri, demokrasi kehilangan maknanya.

Pada akhirnya, kemerdekaan yang sejati bukan hanya ketika bendera merah putih berkibar bebas. Kemerdekaan sejati hadir ketika rakyat dapat hidup tanpa rasa takut, memperoleh hak secara adil, dan memiliki masa depan yang lebih baik. Kemerdekaan menjadi bermakna ketika kekuasaan digunakan untuk melayani, bukan menguasai.Karena itu, setiap peringatan kemerdekaan semestinya menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: sudahkah kita ikut menjaga kemerdekaan dari korupsi? Sudahkah kita berani menolak praktik yang merugikan bangsa? Sudahkah kita mengajarkan kepada generasi muda bahwa jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri?

Jangan sampai kemerdekaan yang diperjuangkan dengan darah dan air mata justru terkebiri oleh keserakahan. Jangan sampai cita-cita para pendiri bangsa dikalahkan oleh transaksi gelap di ruang-ruang kekuasaan. Kemerdekaan harus terus dimaknai sebagai tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan martabat bagi seluruh rakyat Indonesia.

————- *** ————–

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!