29.3 C
Sidoarjo
Tuesday, August 18, 2026
spot_img

Remisi HUT RI ke-81 di Lapas Porong: Sekdaprov Adhy Tekankan Remisi sebagai Titik Balik Menuju Produktivitas

Pemprov Jatim, Bhirawa – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Kabupaten Sidoarjo, dimanfaatkan sebagai momen penghargaan sekaligus penegasan pentingnya pembinaan agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hadir pada acara Penyerahan Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Porong, Senin (17/8/2026) siang.

Menurut Adhy, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan mengikuti proses pembinaan sesuai ketentuan.

“Remisi ini harus menjadi titik balik bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Yang paling penting bukan hanya berkurangnya masa pidana, tetapi bagaimana setelah kembali nanti mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik, produktif dan memberikan kontribusi positif,” ujar Adhy.

Adhy mengatakan semangat kemerdekaan juga mengandung makna memberi kesempatan bagi setiap orang untuk memperbaiki diri dan menatap masa depan. Oleh karena itu, pemberian remisi harus menjadi motivasi agar warga binaan menjalani proses pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Ia menegaskan keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak hanya diukur dari selesainya masa pidana, tetapi juga dari kemampuan warga binaan untuk kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat.

“Jangan sampai ketika sudah kembali ke masyarakat mereka justru tidak memiliki bekal untuk menjalani kehidupan yang baru. Karena itu, pembinaan keterampilan, pembentukan karakter dan kesiapan untuk kembali ke masyarakat menjadi sangat penting,” ujarnya.

Berita Terkait :  16.491 Narapidana Jatim Peroleh Remisi Umum HUT ke-79 RI

Sekdaprov juga menyerukan agar masyarakat dan keluarga mendukung reintegrasi warga binaan. Menurutnya, penerimaan dan dukungan lingkungan sangat dibutuhkan agar mereka benar-benar memulai kehidupan baru.

“Kesempatan kedua ini harus kita jaga bersama. Keluarga dan masyarakat juga memiliki peran penting agar mereka tidak kembali pada lingkungan atau perilaku yang menyebabkan mereka harus berhadapan dengan hukum,” tuturnya.

Adhy mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, jajaran pemasyarakatan, dunia usaha, dan elemen masyarakat lain untuk membuka lebih banyak ruang pemberdayaan bagi warga binaan maupun yang telah menyelesaikan masa pidana.

Ia menekankan pentingnya pengembangan keterampilan yang diperoleh selama pembinaan sehingga saat kembali ke masyarakat mereka memiliki kemampuan bekerja, berwirausaha, atau melakukan aktivitas produktif lain.

“Kalau mereka punya keterampilan dan kesempatan untuk bekerja atau berusaha, tentu akan lebih mudah bagi mereka untuk membangun kembali kehidupannya. Ini yang harus kita dorong bersama,” jelasnya.

Ia berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan memanfaatkan proses pembinaan sebagai bekal menghadapi kehidupan setelah bebas.

“Jadikan remisi ini sebagai motivasi untuk terus berubah. Ketika kembali ke tengah keluarga dan masyarakat, tunjukkan bahwa kesempatan yang diberikan negara ini bisa menjadi awal untuk kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.

Penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 menjadi bagian rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan sekaligus wujud penghargaan negara terhadap warga binaan yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan. Semangat kemerdekaan diharapkan menjadi energi untuk membuka kesempatan kedua, memperbaiki diri, dan kembali berperan positif di masyarakat. [aya.kt]

Berita Terkait :  Dorong Penguatan Ekonomi Keluarga, Kolaborasi TP PKK dan DWP Jatim Gelar Bazar Ramadan

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!