30.4 C
Sidoarjo
Wednesday, July 16, 2025
spot_img

Parpol Kota Probolinggo Terima Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2025

Kota Probolinggo, Bhirawa
Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menyerahkan bantuan keuangan kepada tujuh partai politik (parpol) hasil Pemilu 2024 yang telah dilantik.

Serah terima bantuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilaksanakan di ruang pertemuan Bakesbangpol, Jalan Mawar, Kelurahan Sukabumi, Kamis (12/6).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, bersama Forkopimda, Asisten Pemerintahan Madihah, Kepala Bakesbangpol Sonhadji, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tim verifikator, serta perwakilan parpol.

Dalam arahannya, Wali Kota dr. Aminuddin menegaskan bahwa dana bantuan keuangan parpol yang bersumber dari APBD harus digunakan sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Sebagaimana ketentuan, minimal 60 persen dari dana bantuan ini wajib digunakan untuk kegiatan pendidikan politik bagi kader dan masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, besaran bantuan keuangan parpol di Kota Probolinggo dihitung berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu 2024, yang dikalikan dengan nominal Rp6.151 per suara. Angka ini termasuk tertinggi secara nasional dan disalurkan satu kali dalam setahun, pada triwulan pertama.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana harus memenuhi prinsip akuntabilitas. “Penggunaan dana ini harus dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah melalui Bakesbangpol dan juga kepada lembaga pengawas seperti BPK,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Sonhadji dalam laporannya menyampaikan bahwa bantuan keuangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan partai politik, sekaligus mendorong peningkatan partisipasi dan kesadaran politik masyarakat.

Berita Terkait :  Warga Saling Berebut Gunungan Buceng di Hari Jadi Tulungagung ke-819

“Dana bantuan telah disalurkan ke rekening masing-masing partai politik pada bulan Mei lalu. Harapannya, parpol dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam mendukung penguatan demokrasi di daerah,” kata Sonhadji. (fir.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru