DPRD Kabupaten Madiun, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maidun menggelar rapat paripurna dalam rangka pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Madiun Tahun 2024 dipimpin Ketua DPRD Kab. Madiun, Feri Sudarsono di gedung DPRD setempat, Senin (23/06/2025).
Hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, Wabup Madiun, dr. Purnomo Hadi, para pimpinan DPRD Kabupaten Madiun bersama anggota DPRD Kab. Madiun, Forkopimda, Sekda Kabupaten Madiun, kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.
Rapat Paripurna ini merupakan salah satu langkah krusial dalam proses pemerintahan daerah, dimana pelaksanaan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD menjadi tolak ukur akuntabilitas dan transparasi penggunaan anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Madiun, H.Hari Wuryanto menyampaikan bahwa Kabupaten Madiun memperoleh opini wajar tanpa pengecualian 12 kali berturut – turut.
“Alhamdulilah, Pemerintah Kabupaten Madiun memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Dengan demikian pemerintah Kabupaten Madiun dapat mempertahankan opini WTP yang ke 12 kali berturut – turut,” kata Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Madiun menyampaikan perlunya upaya peningkatan pelayanan dan komitmen antara pemerintah Kabupaten Madiun dan DPRD Kabupaten Madiun.
“Perlu saya sampaikan juga capaian diatas menunjukkan komitmen yang tinggi antara pemerintah Kabupeten Madiun dan DPRD Kabupaten Madiun dalam keuangan daerah,” ungjapnya.
Dengan diadakannya pelaksanaan pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Madiun tahun 2024, diharapkan Kabupaten Madiun dapat terus melangkah maju dalam pembangunan serta mampu menciptakan masyarakat yang Bersahaja (Bersih, Sehat dan Sejahtera). [dar.dre]