27 C
Sidoarjo
Monday, August 24, 2026
spot_img

121 Pejabat Dilantik, Pemkab Kediri Isi 78 Jabatan Kosong

Kediri, Bhirawa – Pemerintah Kabupaten Kediri mengisi 78 jabatan yang sebelumnya kosong melalui pelantikan 121 pejabat manajerial di lingkungan Pemkab Kediri. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut berlangsung di Convention Hall SLG, Senin (24/8/2026).

Dari total 141 jabatan yang sebelumnya kosong, sebanyak 78 jabatan kini telah terisi. Dengan demikian, masih terdapat 63 jabatan yang belum terisi dan akan dituntaskan secara bertahap.

Dalam pelantikan tersebut, tiga pejabat menempati jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT), 47 pejabat administrator, serta 71 pejabat pengawas.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan pengisian jabatan dilakukan dengan sejumlah pertimbangan. Kinerja dan kejujuran menjadi salah satu dasar dalam menentukan pejabat yang menempati posisi tertentu.

“Yang pertama pertimbangan adalah pertimbangan kinerja, yang kedua adalah kejujuran, yang ketiga masukan dari rekan sekantor dan lain-lain,” ujarnya usai prosesi pelantikan.

Selain pertimbangan tersebut, masukan dari berbagai pihak juga menjadi bahan pertimbangan dalam proses mutasi, termasuk dari pimpinan DPRD Kabupaten Kediri.

“Pertimbangan dari teman-teman Dewan juga menjadi pertimbangan kami untuk melakukan mutasi,” kata bupati.

Bupati Hanindhito menegaskan, proses mutasi maupun kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah tidak didasari kepentingan pribadi. Ia menyebut hubungan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kediri saat ini berjalan harmonis.

“Alhamdulillah Kabupaten Kediri hari ini saya rasa cukup harmonis. Artinya Bupati, Wakil Bupati dan Pimpinan Dewan tidak punya kepentingan apa-apa dalam melakukan mutasi ataupun kebijakan. Segala sesuatunya yang kita lakukan untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait :  Ketua Banggar DPR RI: Belum Ada Pembicaraan Pelebaran Defisit APBN Lebih dari 3 Persen PDB

Bupati Hanindhito juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak menganggap jabatan yang diperoleh sebagai posisi yang akan ditempati selama satu atau dua tahun tanpa evaluasi.

Pemkab Kediri, kata dia, tengah mengejar penerapan manajemen talenta. Penerapan sistem tersebut memungkinkan proses mutasi dilakukan kembali sesuai kebutuhan.

“Jadi tadi 121 orang itu jangan merasa sudah menduduki jabatan baru terus, wah saya bisa di sini satu tahun, dua tahun ke depan. Enggak, saya lagi kejar manajemen talenta,” terangnya.

Bupati Hanindhito menyebut setelah manajemen talenta tercapai, mutasi dapat dilakukan kembali dalam waktu enam bulan.

“Kalau sudah manajemen talenta tercapai, maka selama enam bulan bisa dilakukan mutasi lagi,” pungkasnya.

Pengisian 78 jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kediri menuntaskan kekosongan jabatan yang masih tersisa. Dari 141 jabatan kosong, sebanyak 63 jabatan masih akan diisi secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi. [van.nov.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!