27.2 C
Sidoarjo
Wednesday, July 1, 2026
spot_img

Pangkas Biaya Angkut ke TPA, Paradigma TPS Kota Malang Harus Diubah Jadi Tempat Pengolahan

Kota Malang, Bhirawa. – Persoalan sampah di Kota Malang dinilai tidak akan pernah tuntas jika pemerintah daerah masih mengandalkan pola lama yang berorientasi pada pengangkutan konvensional menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Diperlukan lompatan paradigma (perubahan cara pandang) yang radikal, dimulai dengan merombak fungsi Tempat Penampungan Sementara (TPS) menjadi pusat pengolahan yang mandiri guna memangkas biaya operasional armada.

Hal tersebut ditegaskan oleh akademisi sekaligus Guru Besar Teknik Pengairan Universitas Brawijaya (UB), Prof Dr Ir H Mohammad Bisri MS IPU. Menurut mantan Rektor UB periode 2014-2018 yang juga pelopor Gerakan Menabung Air (GERAI) ini, istilah TPS sudah saatnya diubah total menjadi Tempat Pengolahan Sampah Sementara. Begitu pula dengan TPA, yang harus bertransformasi menjadi Tempat Pengolahan Akhir.

“Kalau namanya sudah berubah menjadi tempat pengolahan, berarti prinsip dan sistem kerjanya juga harus berubah total. Di tingkat TPS harus ada struktur organisasi yang jelas, ada manajer, pegawai, dan sistem kerja yang mengelola sampah secara profesional, bukan sekadar menjadi tempat penampungan lalu diangkut,” ujar Bisri saat ditemui di Malang.

Peria yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh ini menjelaskan, manajemen TPS yang profesional wajib dibekali kemampuan memilah, mencacah, hingga mengolah sampah organik dan anorganik. Sementara untuk residu sisa yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan, pemerintah bisa menerapkan teknologi pembakaran beremisi rendah. “Target utamanya adalah menekan volume. Sampah yang dikirim dan masuk ke TPA maksimal tinggal 20 persen saja, atau bahkan kalau bisa zero waste (nol persen) karena semuanya sudah habis diolah di tingkat TPS,” tuturnya.

Berita Terkait :  BKD Jatim Diharapkan Segera Respon Percepatan Pengangkatan CASN

Lebih lanjut, Bisri memaparkan bahwa konsep pengolahan di hulu ini justru jauh lebih efisien secara fiskal. Anggaran daerah yang selama ini habis tersedot untuk biaya operasional armada truk pengangkut sampah, dapat dialihkan untuk membangun infrastruktur sistem pengelolaan serta membiayai tenaga kerja lokal di tiap TPS.

Ia juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menerapkan sistem digital, mulai dari proses penimbangan sampah hingga pencatatan operasional harian guna menjaga transparansi publik. “Negara memiliki kewajiban menyediakan lapangan pekerjaan. Melalui sistem ini, warga di sekitar TPS bisa diberdayakan dan direkrut sebagai pekerja profesional. Jadi, ada dampak ekonomi sirkular yang langsung dirasakan masyarakat,” urai pakar mitigasi banjir tersebut.

Kendati demikian, Bisri mengingatkan bahwa transisi sistem ini tidak bisa dilakukan secara instan secara serentak di seluruh wilayah. Pemkot Malang disarankan menyusun cetak biru (blueprint) yang matang, dimulai dengan membangun satu lokasi percontohan (role model).

“Jangan langsung membuat massal. Buat satu dulu sebagai contoh, misalnya memanfaatkan TPS Buring yang lahannya cukup luas. Bila lahan terbatas, konsepnya bisa dibuat bertingkat, di mana lantai atas digunakan untuk kantor manajemen. Anggarannya saya kira sangat terjangkau bagi APBD,” usulnya.

Ia menekankan agar Pemkot Malang segera mengambil langkah konkret di lapangan. Menurutnya, krisis lingkungan tidak akan selesai jika hanya menjadi komoditas diskusi di atas meja. “Harus dimulai sekarang. Tidak bisa hanya diskusi terus-menerus tanpa ujung. Buat satu roket model, kerjakan, lalu tentukan target evaluasinya kapan,” tegasnya.

Berita Terkait :  Kader Posyandu Antusias Olah Jagung Menjadi Produk Jajanan Kekinian

Di akhir penyampaiannya, Prof. Bisri juga memberikan catatan kritis mengenai pengelolaan air lindi (limbah cair sampah) di TPA. Ia mewanti-wanti agar racun air lindi tidak dialirkan langsung ke sumur injeksi tanpa melewati proses Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ketat.

“Jika langsung dimasukkan ke dalam tanah tanpa filter IPAL, itu sangat berbahaya karena akan mencemari cadangan air tanah kita. Solusi jangka panjangnya, beban TPA harus dipotong sejak dari TPS melalui sistem pengolahan yang benar,” pungkasnya.[mut.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!