27.2 C
Sidoarjo
Wednesday, July 1, 2026
spot_img

Pemkab Tulungagung Hormati Penggeledahan Dua Kantor OPD oleh Kejaksaan

Tulungagung, Bhirawa
Pemkab Tulungagung menghormati penggeledahan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Tulungagung yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.

”Kami mengormati. Kita serahkan pada APH (aparat penegak hukum),” ujar Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, Rabu (1/7).

Bahkan Plt bupati mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan tersebut. Menurutnya, menuju perubahan butuh perjuangan karena banyak rintangannnya.

”Kita hormati dan kita dukung. Ini kan kita mau perubahan. Yang namanya perubahan kita berjuang. Berjuang itu pasti banyak rintangan,” paparnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Baharudin mengaku tidak mengetahui ketika tim dari Kejari Tulungagung melakukan penggeledahan di dua kantor OPD Pemkab Tulungagung itu. ”Pada saat (penggeledahan) itu saya tidak tahu. Bagaimana SOP-nya kita ikuti saja,” sambungnya.

Soal pada Jumat (3/7) mendatang, Griyo Dalem Kanjengan akan menyelenggarakan Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas, Plt Bupati Baharudin mengatakan hal itu itu terpisah dengan kasus yang saat ini ditangani kejaksaan. “Pelaksanaan jamasan tetap jalan. Masalahnya, kan bukan pada lokasinya. Tetapi masalah pada proses administrasinya,” tandasnya.

Plt Bupati Baharudin selanjutnya memastikan pula jika roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung tetap berjalan paskapenggeledahan yang dilakukan kejaksaan. ”Tidak. Tidak berpengaruh,” bebernya.

Seperti diketahui, Kejari Tulungagung melakukan penggeledahan di Kantor BPKAD dan Kantor Disbudpar Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/6) siang. Penggeledahan dilakukan dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan pada tahun 2022.

Berita Terkait :  Bupati Albarra Pimpin Mabicab Pramuka Kabupaten Mojokerto

Penggeledahan di dua kantor itu dilakukan secara bersamaan sekitar pukul 12.00 WIB. Kejari Tulungagung membagi dua tim dalam melakukan penggeledahan.

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, usai penggeledahan mengakui jika penggeledahan di Kantor BPKAD dan Disbudpar Kabupaten Tulungagung dalam kasus dugaan pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan Tahun 2022. ”Penyidikan sudah dimulai sejak Mei 2026 lalu,” ujarnya.

Roni menyebut sudah memeriksa sebanyak 30 saksi yang terkait dalam pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan. ”Dan dalam waktu dekat kami akan lagi memeriksa saksi yang belum kami periksa,” tambahnya.

Soal penggeledahan yang dilakukan di dua kantor lingkup Pemkab Tulungagung, mantan Kasi Intelijen Kejari Sragen ini mengungkapkan kejaksaan mencari dokumen yang terkait pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan. Seperti dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan juga pertanggungjawaban. ”Kami sudah dapatkan dokumen-dokumen itu,” terangnya. (wed.fen)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!