27.2 C
Sidoarjo
Wednesday, July 1, 2026
spot_img

Johari Mustawan Sidak Posga RW 3 Wiyung, Soroti Akses Layanan Kesehatan dan Pembaruan Data Warga

DPRD Surabaya, Bhirawa. – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Johari Mustawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Posyandu Keluarga (Posga) RW 3 Kelurahan Wiyung, Kecamatan Wiyung, Rabu (1/7).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus menyerap berbagai persoalan yang masih dihadapi warga di lapangan.

Dalam sidak tersebut, Johari Mustawan didampingi jajaran Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Sekretaris Kecamatan Wiyung, Kepala Puskesmas Wiyung, Lurah Wiyung, pengurus RW dan RT, serta Ketua Posga RW 3.

Di hadapan kader kesehatan dan warga, Johari Mustawan atau yang akrab disapa Bang Jo mengapresiasi komitmen Dinas Kesehatan yang selama ini aktif mendampingi kegiatan Posga di tingkat kampung.

“Saya mengapresiasi komitmen Dinas Kesehatan yang terus mengawal dan mendampingi kegiatan Posga. Pendampingan seperti ini harus terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Bang Jo.

Menurutnya, keberhasilan Posga tidak terlepas dari peran para Kader Surabaya Hebat (KSH) yang selama ini bekerja secara sukarela melayani masyarakat.

“Para KSH adalah orang-orang baik. Mereka memberikan waktu, tenaga, dan pikirannya untuk membantu masyarakat. Tugas seperti ini adalah bentuk pengabdian yang luar biasa,” katanya.

Bang Jo juga menyoroti keberagaman masyarakat di RW 3 Wiyung yang dinilainya menjadi modal sosial dalam membangun lingkungan yang sehat dan harmonis.

“Kemajemukan warga sebagaimana disampaikan oleh Ketua RW 3 merupakan anugerah dari Allah SWT. Perbedaan itu justru harus menjadi kekuatan untuk merumuskan dan membangun kampung yang lebih baik,” ujarnya.

Berita Terkait :  KBS Gandeng UC Surabaya untuk Rebranding dan Revitalisasi Tempat Wisata

Dalam kesempatan tersebut, Bang Jo kembali menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

“Kesehatan adalah hak konstitusional masyarakat yang dijamin dalam Undang-Undang maupun Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, negara harus memastikan seluruh warga dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa hambatan,” tegasnya.

Namun, berdasarkan hasil dialog dengan warga dan temuan di lapangan, Bang Jo menemukan masih adanya persoalan administrasi yang menghambat masyarakat memperoleh layanan kesehatan.

Ia mengungkapkan masih terdapat warga yang tidak dapat memanfaatkan BPJS Kesehatan karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terblokir sehingga status kepesertaan menjadi tidak aktif.

“Di lapangan kami masih menemukan warga yang BPJS-nya tidak aktif karena NIK terblokir. Akibatnya mereka kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Ini harus segera menjadi perhatian bersama,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bang Jo mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam memperbarui data kependudukan secara berkala melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel).

“Saya berharap Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan terus berkolaborasi melakukan pembaruan data penduduk, khususnya data warga yang terblokir, minimal setiap tiga bulan sekali melalui Muskel. Dengan begitu masyarakat dapat kembali memperoleh hak-haknya, termasuk layanan kesehatan,” ujarnya.

Selain meninjau pelayanan kesehatan, Bang Jo juga mengingatkan bahwa Posga kini memiliki fungsi yang jauh lebih luas setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.

Berita Terkait :  Wahyu Hidayat Pamerkan Kesuksesan Sebagai Pj Wali Kota Malang

Menurutnya, Posyandu tidak lagi hanya melayani bidang kesehatan, tetapi menjadi pusat pelayanan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.

“Pelayanan Posga sekarang sudah terintegrasi sepanjang siklus hidup, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, usia produktif hingga lansia. Karena itu Posga harus menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat kampung,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dr. Chandra, meminta seluruh kader Posga tidak ragu berkoordinasi apabila menemukan kendala dalam pelaksanaan pelayanan.

“Kalau ada kendala atau kesulitan di lapangan, silakan segera komunikasikan kepada Dinas Kesehatan. Kami siap merespons dan membantu secepat mungkin,” ujarnya.

Lurah Wiyung, Mardjuki, turut menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

“Maturnuwun atas rawuhipun lan dukunganipun Pak Johari Mustawan pada kegiatan Posga hari ini. Semoga Posga menjadi sarana menambah amal jariyah bagi seluruh kader yang mengabdi kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Posga RW 3 Wiyung, Firdaus Nur Fadillah, menjelaskan kegiatan Posga rutin dilaksanakan dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menyebut salah satu layanan yang diberikan pada kegiatan kali ini adalah pemeriksaan kadar gula darah.

Menurut Firdaus, sasaran pelayanan Posga di RW 3 mencapai sekitar 1.600 warga yang terdiri dari balita, remaja, usia produktif, hingga lansia. Namun, tingkat kehadiran warga masih menjadi tantangan karena banyak yang terkendala aktivitas sehari-hari.

Berita Terkait :  Wisuda Star, Ning Ita Ingatkan Keluarga Benteng Pendidikan Anak

“Kami berusaha menghadirkan pelayanan sedekat mungkin dengan warga agar lebih mudah dijangkau. Harapannya semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan Posga untuk menjaga kesehatannya,” ujarnya.

Melalui sidak tersebut, Komisi D DPRD Kota Surabaya berharap pelayanan Posga semakin optimal, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif, mudah diakses, dan berkelanjutan. [dre.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!