31.8 C
Sidoarjo
Tuesday, August 18, 2026
spot_img

Fraksi Golkar DPRD Jatim Soroti Silpa Rp3,38 Triliun dan Serapan Belanja APBD Jawa Timur 2026

DPRD Jatim, Bhirawa – Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang mencapai sekitar Rp3,38 triliun. Besarnya SiLPA tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa pelaksanaan anggaran sebelumnya belum sepenuhnya optimal.

Sorotan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Sumardi, saat menyampaikan pemandangan umum terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, SiLPA tersebut memang secara hukum dapat digunakan untuk menutup defisit P-APBD 2026. Namun, besarnya angka SiLPA harus menjadi bahan evaluasi agar anggaran daerah tidak kembali mengendap dan berubah menjadi SiLPA pada akhir tahun.

“Penggunaan SiLPA harus diprioritaskan untuk kebutuhan yang jelas, siap dilaksanakan dan memberi manfaat secara langsung,” tegas Sumardi.

Dalam rancangan P-APBD 2026, pendapatan daerah Jawa Timur diproyeksikan meningkat sekitar Rp183,77 miliar menjadi Rp26,49 triliun. Sementara belanja daerah melonjak sekitar Rp2,64 triliun, dari Rp27,23 triliun menjadi Rp29,87 triliun.

Kenaikan belanja tersebut membuat defisit APBD mencapai sekitar Rp3,37 triliun. Defisit itu kemudian ditutup menggunakan SiLPA 2025 hasil audit BPK yang mencapai sekitar Rp3,38 triliun.

“Fraksi Golkar menilai kondisi tersebut harus dibarengi dengan disiplin belanja. Apalagi, peningkatan pagu anggaran belum otomatis menjamin program pembangunan berjalan efektif,” jelasnya.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah belanja modal yang meningkat menjadi sekitar Rp2,16 triliun. Bahkan, alokasi untuk modal jalan, jaringan dan irigasi melonjak dari sekitar Rp183 miliar menjadi hampir Rp999 miliar.

Berita Terkait :  Banjir Pantura Rendam Rel KAI, Komisi V DPR RI Nilai Rapuhnya Infrastruktur Transportasi

Masalahnya, lanjut Sumardi, Fraksi Golkar mencatat realisasi belanja modal pada Semester I 2026 baru sekitar 16,37 persen.

“Setiap tambahan pagu harus disertai kesiapan proyek, jadwal pelaksanaan, target fisik dan kebutuhan yang terukur,” ujar Sumardi.

Pihaknya pun meminta anggaran yang belum siap direalisasikan tidak dipaksakan masuk dalam perubahan APBD. Jika tidak memiliki kesiapan program, anggaran tersebut dinilai lebih baik dirasionalisasi agar tidak kembali menjadi SiLPA.

Soroti Tunjangan Guru Rp274,57 Miliar

Selain serapan anggaran, Sumardi juga meminta Pemprov Jatim memprioritaskan penyelesaian kewajiban pembayaran komponen Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 bagi guru ASN daerah yang memenuhi persyaratan.

Nilainya mencapai sekitar Rp274,57 miliar.

Fraksi Golkar meminta pembayaran kewajiban tersebut dipastikan selesai sebelum pemerintah daerah membiayai belanja lainnya.

“Penyelesaian kewajiban komponen tunjangan guru harus dipastikan sebelum belanja lainnya,” tegasnya.

Fraksi Golkar juga mempertanyakan apakah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp17,64 triliun dalam P-APBD 2026 sudah benar-benar mencerminkan potensi riil Jawa Timur atau masih terdapat ruang untuk digenjot.

Menurut Sumardi, optimalisasi PAD tetap diperlukan di tengah tekanan fiskal akibat implementasi kebijakan terkait UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Pemprov Jatim dinilai masih memiliki sejumlah ruang untuk meningkatkan pendapatan, antara lain melalui optimalisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), retribusi daerah, serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).

Berita Terkait :  Praktik Judi Online Makin Mencemaskan, Komisi A DPRD Jatim Dorong Perkuat Peran Satgas dan Kolaborasi Pentahelix

Cicilan Utang Jangan Ganggu Likuiditas

Fraksi Golkar juga mengingatkan Pemprov Jatim agar pengelolaan pembayaran cicilan utang atau pinjaman daerah dilakukan secara hati-hati.

Fraksi Golkar meminta pembenahan tata kelola yang sebelumnya menjadi rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) maupun komisi di DPRD Jatim segera dilaksanakan, terutama untuk memperkuat kinerja PAD.

“Pembayaran cicilan utang daerah harus dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah,” kata Sumardi.

Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi Partai Golkar akhirnya menyatakan menerima dan mendukung Raperda Perubahan APBD Jatim 2026 untuk dibahas lebih lanjut di tingkat komisi dan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Bagi Fraksi Golkar, persoalan utama P-APBD 2026 bukan sekadar seberapa besar anggaran dinaikkan, tetapi seberapa cepat dan tepat anggaran tersebut benar-benar berubah menjadi program yang dirasakan masyarakat.  [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!