Sumenep, Bhirawa
Koramil Masalembu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah teritorialnya. Kali ini, anggota Koramil menemukan barang terbungkus plastik yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih delapan kilogram.
Bati TUUD Koramil Masalembu, Serka Yohanes Gapo, mengatakan, penemuan itu bermula ketika dirinya mendapati bungkusan mencurigakan di gapura pintu masuk Makoramil pada Senin (2/6). Barang bukti yang ditemukan bungkusnya sama seperti pengungkapan kasus narkoba beberapa waktu lalu.
“Saya menemukan plastik hitam, di dalamnya ada beberapa bungkus berisikan barang yang diduga sabu-sabu. Kemasannya, juga sama seperti kemasan narkoba yang kemarin ditemukan,” kata Serka Yohanes Gapo.
Dijelaskannya, dari penemuan itu dirinya langsung melaporkan ke Danramil Masalembu, Letda Czi Junaifi. Danramil pun langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat terkait barang yang diduga narkoba itu.
Terkait temuan ini, Danramil mengimbau masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi mencegah beredarnya zat berbahaya tersebut. Khususnya di wilayah teritorial Koramil Masalembu.
“Bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui keberadaan adanya barang mencurigkan (narkoba), diharap segera melapor atau menghubungi kami,” pesannya. [bed.gat]