Surabaya, Bhirawa – Koperasi bukan sekadar organisasi ekonomi, Koperasi adalah salah satu pilar utama perekonomian daerah yang memegang peran strategis dalam mewujudkan pertumbuhan inklusif dan pemerataan kesejahteraan.
Di tengah upaya pembangunan daerah, koperasi tampil sebagai instrumen pemberdayaan yang memperluas akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi dan membuka peluang bagi lapisan yang selama ini tersisih dari arus pertumbuhan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endi Alim Abdi Nusa yang diwakili oleh Kepala UPT Pelatihan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Anjik Sudiyantoro, dalam acara Sertifikasi Uji Kopetensi SDM bagi Pengurus, Pengelola dan Anggota Koperasi Sektor Riil yang diadakan di Islamic Center Surabaya, Selasa (7/7/2026).
Kabar menggembirakan datang dari Jawa Timur. Anjik menyampaikan, berdasarkan data Online Data Submission (ODS) per 19 Juni 2026, provinsi ini membanggakan 29.219 koperasi aktif.
“Pencapaian itu turut mengantarkan Jawa Timur pada penghargaan Outstanding Province in Supporting KDMP di National Governance Awards 2026, prestasi yang layak diapresiasi sekaligus menjadi pengingat tanggung jawab kita bersama untuk mempertahankan dan meningkatkan produktivitas gerakan koperasi,” kata Anjik.
Namun di balik angka besar jumlah koperasi, terlihat pola konsentrasi: sekitar 45 persen bergerak di sektor jasa keuangan dan asuransi. Kondisi ini menempatkan koperasi sektor riil, yang menyentuh produksi, perdagangan, dan layanan langsung, pada posisi strategis yang membutuhkan perhatian serius.
“Penguatan kapasitas sumber daya manusia pada sektor riil menjadi langkah kunci untuk meningkatkan daya saing, profesionalisme, dan keberlanjutan usaha koperasi,” ujar dia.
Salah satu tantangan nyata adalah pengelolaan unit usaha ritel koperasi. Persaingan ritel menuntut standar manajerial yang tinggi, manajer toko harus mampu menjalankan operasional secara efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan kepada anggota serta masyarakat luas.
Untuk itu, program pelatihan dan uji kompetensi berbasis SKKNI dengan skema okupasi Manajer Toko Ritel Koperasi, memegang peran penting.
“Kegiatan ini tidak sekadar transfer pengetahuan, melainkan proses sertifikasi yang menghasilkan SDM terakreditasi, diakui kompetensinya sesuai standar nasional,” cetus Anjik.
Melalui pelatihan dan sertifikasi tersebut, diharapkan tata kelola usaha koperasi sektor riil di Jawa Timur meningkat, praktik manajemen menjadi lebih profesional, strategi pemasaran dan pelayanan dipoles sesuai kebutuhan pasar, serta kapasitas operasional diperkuat.
Dampaknya tidak hanya pada kesehatan internal koperasi, tetapi juga pada kontribusi mereka terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan pemerataan kesejahteraan anggota.
“Kepada para pegiat koperasi di seluruh kabupaten dan kota Jawa Timur, pesan saya jelas, tingkatkan kemampuan, kembangkan kompetensi, dan bangun profesionalisme dalam setiap aspek pengelolaan koperasi,”ujarnya memaparkan.
Dengan SDM yang kompeten dan unit usaha yang dikelola secara sehat, koperasi akan tumbuh menjadi institusi yang mandiri, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Semoga ilmu dan wawasan yang diperoleh selama pelatihan dapat segera diimplementasikan di lapangan. Mari bersama melanjutkan kerja nyata demi terciptanya koperasi Jawa Timur yang maju, inklusif, dan memberi kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan rakyat,”tegas Anjik lantas tersenyum. [aya.kt]


