Sidoarjo, Bhirawa. – Sebanyak 150 anggota komunitas emak-emak di Kabupaten Sidoarjo turut dalam “Deklarasi Sidoarjo Merdeka Tanpa Narkoba “, yang digelar Badan Narkotika Nasional kabupaten (BNNK ) Sidoarjo, Minggu pagi (2/8) akhir pekan lalu.
Kepala BNNK Sidoarjo, Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto SH, mengatakan deklarasi tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. “Meski penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Sidoarjo masih dibawah Nasional, kita harus terus waspada, sebab modus modus baru penyalahgunaan Narkotika terus ada,” komentarnya.
Wabup Sidoarjo Mimik Idayana , yang hadir dalam deklarasi tersebut mengajak para emak-emak di Kabupaten Sidoarjo untuk terus mendampingi anak-anaknya dengan penuh perhatian dan kassih sayang. “Keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba,” komentarnya.
Penyalahgunaan Narkoba, ujar Mimik , dapat mengancam siapa saja, termasuk anak-anak dan remaja, bahkan orang dewasa. Ancaman narkoba selain tidak mengenal usia, juga tidak mengenal status sosial, maupun latar belakang dan pendidikan.
Pemberantasannya tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi memerlukan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat, dengan sosialiasi dan edukasi. Sebagai seorang ibu, Mimik juga mengajak seluruh masyarakat Sidoarjo agar memperkuat pengawasan di lingkungan keluarga. Masyarakat Sidoarjo diminta agar berani melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan Narkotika di sekitarnya. “Segera laporkan kepada BNNK Sidoarjo, agar pemakai bisa segera direhabilitasi,” ujarnya.[kus.ca]


