Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto
DPR RI Jakarta, Bhirawa.
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, menyoroti berbagai persoalan yang kini menjadi perhatian pemerintah desa, khususnya terkait keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai belum memiliki kejelasan posisi di tengah keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurut Sofwan, banyak kepala desa mempertanyakan arah dan mekanisme KDMP agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kebingungan dalam pengelolaan usaha desa.
Karena itu, ia meminta pemerintah segera memberikan penjelasan serta regulasi yang jelas terkait hubungan KDMP dengan BUMDes yang selama ini telah berjalan di desa-desa.
“Para kepala desa mempertanyakan masa depan KDMP karena sampai sekarang posisinya dinilai belum jelas di tengah keberadaan BUMDes,” tegas pria yang akrab disapa SDA itu, Sabtu (23/5/2026).
Selain persoalan KDMP, Sofwan juga menyoroti status aset desa yang hingga kini masih menjadi kendala di lapangan. Menurutnya, banyak pemerintah desa membutuhkan kepastian hukum terkait pengelolaan dan kepemilikan aset agar tidak memicu persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.
Legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VI itu mendesak Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal segera menyusun regulasi yang lebih tegas dan komprehensif. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah desa memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan program pembangunan maupun pengelolaan aset desa.
Sofwan menegaskan, kepastian regulasi sangat penting agar desa tidak menjadi pihak yang bingung dalam menjalankan kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, seluruh kebijakan yang menyangkut desa harus disusun secara sinkron sehingga dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan persoalan baru di tingkat daerah.
Ia berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait tata kelola KDMP dan aset desa agar program pembangunan desa dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. [ira.hel].


