Surabaya, Bhirawa
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat 3,55 persen, turun 0,06 poin dari setahun sebelumnya dan lebih baik dibandingkan rata-rata nasional 4,68 persen, menurut rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur. Penurunan berkelanjutan selama lima tahun terakhir (dari 5,17 persen pada Februari 2021) menunjukkan perbaikan daya serap tenaga kerja seiring pemulihan aktivitas ekonomi.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai angka itu sebagai bukti pemulihan ekonomi yang inklusif dan meningkatnya penyerapan tenaga kerja. “Alhamdulillah, pengangguran di Jawa Timur semakin terkendali. Ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi terus bergerak positif dan mampu menyerap tenaga kerja secara lebih luas,” ujarnya di Surabaya, Sabtu (23/5).
Penguatan pendidikan vokasi tercermin dari penurunan TPT lulusan SMK menjadi 5,73 persen pada Februari 2026, turun dari 5,87 persen setahun sebelumnya.
Dampaknya terlihat nyata, lulusan SMK kini bukan lagi penyumbang tertinggi pengangguran, posisi yang bergeser ke lulusan universitas dengan TPT 6,04 persen (naik dari 5,60 persen pada Februari 2025). Perubahan ini mengindikasikan pergeseran kebutuhan pasar kerja yang makin menghargai keterampilan vokasi.
Salah satu intervensi yang disebut Pemprov Jatim adalah peningkatan link and match antara vokasi dan dunia usaha serta pembukaan akses kerja ke luar negeri.
Khofifah menegaskan pencapaian Jatim dalam program magang dan penempatan pekerja migran, pada 2026, sebanyak 4.920 peserta dari 112 SMK dan LKP mengikuti program magang dan peluang kerja luar negeri, dengan 1.617 peserta telah lolos seleksi dan memperoleh PKWT.
“Ini menunjukkan lulusan SMK dan LKP Jawa Timur semakin kompetitif dan mendapat kepercayaan di pasar kerja internasional,” tegasnya.
Meski demikian, capaian TPT yang lebih baik menyimpan pekerjaan rumah besar: dominasi sektor informal. Data BPS menunjukkan hanya 35,56 persen pekerja di Jawa Timur berstatus formal, sementara 64,44 persen masih bekerja di sektor informal, mayoritas di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menyerap 31,76 persen tenaga kerja provinsi.
Ketergantungan pada pekerjaan informal menimbulkan kerentanan terhadap upah rendah, minimnya perlindungan sosial, dan keterbatasan akses pembiayaan dan pelatihan formal.
Gubernur Khofifah mengakui masalah struktural ini dan menekankan perlunya percepatan transformasi ke pekerjaan formal.
“Transformasi ketenagakerjaan harus dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memastikan kualitas, perlindungan, dan keberlanjutannya,” tambahnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemprov Jatim mengusulkan serangkaian langkah strategis. Pengembangan industri padat karya modern yang menyerap tenaga besar sambil menerapkan standar formal (upah, jaminan sosial).
Penguatan UMKM melalui akses kredit, digitalisasi, dan pendampingan agar naik kelas dari informal ke formal. Peningkatan kualitas SDM lewat pelatihan vokasi yang diselaraskan dengan kebutuhan industri lokal dan rantai pasok ekspor.
Perluasan program magang dan sertifikasi kompetensi untuk mempermudah transisi dari pendidikan ke lapangan kerja. Kenaikan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) menjadi 74,78 persen, naik 0,53 poin dari Februari 2025, menunjukkan lebih banyak warga terlibat dalam aktivitas ekonomi, angkatan kerja mencapai 25,14 juta orang dan jumlah pekerja 24,25 juta orang, meningkat sekitar 388,04 ribu orang dibanding periode sama tahun lalu. Namun, peningkatan partisipasi ini harus disertai keterjaminan pekerjaan bermutu agar tidak memperbesar angkatan kerja yang terjebak di informalitas.
Analisis singkat: perbaikan TPT menunjukkan efektivitas beberapa kebijakan penyerapan tenaga kerja dan penguatan vokasi, namun pergeseran masalah ke tingkat formalitas menandakan kebutuhan kebijakan yang lebih terfokus pada transformasi struktural, dari penciptaan lapangan kerja kuantitatif ke peningkatan kualitas pekerjaan. Keberhasilan ke depan bergantung pada sinergi pemerintah provinsi, sektor swasta, lembaga pelatihan, dan dukungan pembiayaan untuk UMKM agar proses transisi berjalan cepat dan adil.
Ke depan, Pemprov Jatim berjanji memperkuat sinergi lintas-pemangku kepentingan untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkualitas, demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. [aya.kt]


