H Hari Wuryanto, SH MAk – Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, SH. MAk ingin membuat data kependudukan yang benar-benar valid, sehingga kelompok rentan-pun dipastikan masuk dalam data kependudukan, karena mereka adalah warga negara Indonesia.
Bupati mencontohkan, termasuk ‘teman jiwa’ (sebutan ODGJ) yang sering pergi keluar kota tanpa pamit keluarga, mereka harus memiliki KTP agar bisa dikenali. Intinya, lanjutnya, semua masyarakat Kabupaten Madiun harus dilayani terkait kependudukan, baik mereka yang rentan maupun yang kondisinya normal.
“Pelayanan harus tepat sasaran. Makanya, saya tekankan harus ada sinergi antar OPD terkait,” tegas Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH MAk saat menghadiri pengarahan Penguatan Pelayanan Publik Pendaftaran Penduduk Rentan Adminduk, di Ruang Eka Kapti, Pusat Pemerintahan di Caruban, Rabu (15/7/2026).
Hal senada dilontarkan Wakil Bupati Madiun yang minta kepada OPD terkait agar selalu melakukan pelaporan dan bersinergi. Dinas Sosial melalui TKSK, dimana tim kecamatan berperan membantu pelaksanaan perekaman KPT-el di lapangan bagi ODGJ (teman jiwa) dengan melaporkan data penduduk via link.
Dalam kegiatan tersebut selain Bupati Madiun dan Wakil Bupati Madiun, Plt. Kadisdukcapil Kab. Madiun, hadir memberi arahan pada kegiatan yang diikuti oleh 75 orang yang terdiri dari Dirut RSUD Dolopo dan Caruban, para camat, Kepala Puskesmas, TKSK (tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), Petugas Registrasi Desa dan OPD terkait. [dar.gat]


