Pemprov Jatim, Bhirawa – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat kawasan ekonomi khusus sebagai penggerak investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, pengelolaan pembangunan di Jawa Timur memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Hal itu dipengaruhi luas wilayah, jumlah kabupaten/kota, potensi ekonomi, serta banyaknya kawasan strategis nasional yang tersebar di provinsi tersebut.
“Secara administrasi Jawa Timur sangat berat karena ada 38 kabupaten/kota. Mengurus lima kabupaten/kota tentu berbeda dengan mengurus 38 kabupaten/kota. Ditambah luasnya juga 36,75 persen dari luas seluruh Jawa,” ujar Adhy, Rabu (23/9/2026).
Menurut dia, kompleksitas tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Jawa Timur untuk terus mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Apalagi, kinerja ekonomi Jawa Timur menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik, yakni berada di kisaran 5,82 persen dan sempat mencapai 5,96 persen pada periode tertentu.
Salah satu instrumen penting untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi tersebut adalah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), termasuk KEK Gresik atau Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE), KEK Singhasari di Kabupaten Malang, serta pengembangan kawasan ekonomi baru di Madura melalui Wiraraja.
KEK Gresik atau JIIPE dikembangkan sebagai kawasan industri terpadu yang menggabungkan area manufaktur, pelabuhan, dan kawasan hunian. JIIPE ditetapkan sebagai KEK Teknologi dan Manufaktur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021. Kawasan tersebut memiliki luas sekitar 3.000 hektare, dengan area industri, pelabuhan umum multifungsi, dan kawasan hunian berkonsep kota mandiri.
Keberadaan JIIPE dinilai strategis karena mampu mengintegrasikan kegiatan produksi dengan distribusi barang. Dukungan pelabuhan laut dalam dan akses terhadap jalur distribusi menjadikan kawasan tersebut memiliki posisi penting untuk menarik investasi industri yang berorientasi pada pasar domestik maupun ekspor.
Pemprov Jawa Timur juga memandang JIIPE sebagai salah satu kawasan yang dapat memperkuat rantai pasok industri di wilayah Jawa Timur. Pengembangan kawasan ini tidak hanya berdampak terhadap Kabupaten Gresik, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan Gerbangkertosusila dan wilayah sekitarnya.
Data pengelola JIIPE menyebutkan kawasan tersebut telah menampung berbagai kegiatan industri. Hingga kuartal II 2026, nilai investasi yang masuk dilaporkan mencapai sekitar Rp114,4 triliun, dengan 33 industri berada di dalam kawasan. Sebanyak 18 industri telah beroperasi, sedangkan lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Sebelumnya, pengembangan JIIPE juga diproyeksikan mampu menyerap hingga 200 ribu tenaga kerja dalam jangka panjang. Proyeksi tersebut menunjukkan besarnya peran JIIPE dalam menciptakan lapangan kerja sekaligus memperkuat basis industri Jawa Timur.
Berbeda dengan JIIPE yang berfokus pada teknologi dan manufaktur, KEK Singhasari Malang diarahkan untuk mengembangkan sektor pariwisata, ekonomi digital, pendidikan, dan ekonomi kreatif.
Adhy menyebut KEK Singhasari sebagai kawasan yang memiliki prospek besar dalam pengembangan industri masa depan. Menurut dia, berbagai kegiatan yang berkaitan dengan sektor digital, animasi, dan teknologi dapat dikembangkan di kawasan tersebut.
“Singhasari ini adalah Silicon Valley-nya Jawa Timur. Seluruh urusan digital, animasi, hacker, semua ada di sana,” kata Adhy.
Secara resmi, KEK Singhasari diproyeksikan menjadi kawasan yang mengintegrasikan pariwisata dengan ekonomi digital. Kawasan ini ditargetkan menarik investasi sebesar Rp11,92 triliun dan menyerap 6.863 tenaga kerja hingga 2030.
Pengembangan KEK Singhasari juga memperkuat posisi Malang sebagai salah satu pusat pendidikan, teknologi, dan ekonomi kreatif di Jawa Timur. Sinergi antara lembaga pendidikan, pelaku industri digital, pengembang teknologi, dan sektor pariwisata diharapkan mampu melahirkan inovasi serta membuka peluang kerja baru bagi generasi muda.
Adhy menilai pengembangan kawasan ekonomi khusus harus dilakukan secara terintegrasi dengan perencanaan tata ruang, infrastruktur, serta kesiapan sumber daya manusia. Hal itu penting agar investasi yang masuk benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru di bidang pertanahan.
Selain JIIPE dan Singhasari, Adhy menyambut baik pengembangan KEK Wiraraja di Madura. Menurut dia, kehadiran kawasan tersebut menjadi momentum penting karena Madura untuk pertama kalinya memperoleh penetapan kawasan ekonomi yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan wilayah.
“KEK bertambah satu lagi. Alhamdulillah, baru satu bulan lalu adalah KEK Wiraraja di Madura. Ini pertama kalinya Madura memperoleh penetapan wilayah,” ujarnya.
Adhy menilai, pengembangan Wiraraja dapat menjadi pintu masuk bagi investasi dan industrialisasi di Madura. Kawasan tersebut diharapkan tidak hanya menghadirkan kegiatan produksi, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat dan mempercepat pemerataan pembangunan.
Pengembangan kawasan industri Wiraraja berpusat di Kabupaten Bangkalan. Pemerintah daerah menargetkan pembangunan kawasan tersebut mulai berjalan pada awal 2027. Rencana itu didukung kerja sama dengan mitra dari China dan Uni Emirat Arab, serta diarahkan untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Madura.
Sejumlah sektor manufaktur padat karya juga direncanakan masuk dalam pengembangan kawasan tersebut, antara lain industri cokelat, matras, tekstil, benang, serta sektor manufaktur lainnya. Kehadiran industri padat karya diharapkan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.
Bagi Jawa Timur, pengembangan Wiraraja memiliki arti strategis karena dapat memperluas pusat pertumbuhan ekonomi di luar kawasan industri yang selama ini terkonsentrasi di wilayah Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Pasuruan.
Meski menyambut baik pengembangan kawasan ekonomi khusus, Adhy mengingatkan bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan kepastian tata ruang dan penyelesaian persoalan pertanahan.
Menurut dia, sejumlah pekerjaan investasi dan pembangunan masih menghadapi persoalan karena adanya tumpang tindih antara rencana pengembangan dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan atau LP2B. Kondisi tersebut dapat menghambat investor, termasuk pengembang kawasan industri dan perumahan.
“Kalau ingin membangun dengan investasi industri yang padat karya, persoalan seperti ini harus diselesaikan. Industri dapat mengurangi pengangguran, tetapi kebijakan pertanahan juga harus sinkron,” katanya.
Adhy menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, dan lembaga terkait menjadi kunci. Sinkronisasi diperlukan agar pembangunan kawasan ekonomi tetap melindungi lahan pangan, memberikan kepastian hukum, dan mendukung masuknya investasi.
Ia berharap pengembangan JIIPE, Singhasari, dan Wiraraja dapat berjalan dengan perencanaan yang matang. Ketiga kawasan tersebut diharapkan menjadi pengungkit ekonomi baru yang mampu memperkuat industri, ekonomi digital, pariwisata, serta pemerataan kesejahteraan di Jawa Timur.
“Semua ini pasti berurusan dengan masyarakat. Karena itu, pembangunan kawasan ekonomi harus disiapkan dengan baik, termasuk dari sisi pertanahan, tata ruang, dan dampak sosial ekonominya,” ujar Adhy. [aya.kt]

