Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gadget bagi siswa dan guru di jenjang SMA, SMK, dan SLB mulai Senin, 13 April 2026. Langkah ini diambil demi menjamin proses belajar mengajar yang fokus, sehat, dan berorientasi pada pembentukan karakter.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, pemanfaatan teknologi harus tetap terkontrol agar tidak menimbulkan dampak negatif.
“Penggunaan gadget perlu diatur agar proses pembelajaran berjalan aman, sehat, dan fokus pada penguatan karakter. Jika tidak dibatasi, risikonya besar, mulai dari konten tidak layak, cyberbullying, ketergantungan digital, hingga penurunan kemampuan berpikir kritis,” ujar Khofifah, Selasa (14/4/2026).
Aturan Penggunaan
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri serta peraturan terkait perlindungan anak di ruang digital.
Secara rinci, siswa diperbolehkan membawa handphone ke sekolah, namun penggunaannya dibatasi ketat. Gadget hanya boleh digunakan untuk komunikasi dengan orang tua, mendukung kegiatan belajar yang sudah direncanakan guru (seperti akses materi, kuis, tugas digital, dan praktik multimedia) dan disimpan di tempat khusus selama jam belajar jika tidak digunakan.
Di luar kegiatan tersebut, penggunaan gadget dilarang keras. Tujuannya agar siswa lebih maksimal dalam berinteraksi sosial, beraktivitas fisik, serta meningkatkan kemampuan literasi baca, tulis, dan hitung.
Sudah Diuji Coba di Sejumlah Sekolah
Sebelum diterapkan secara luas, Dinas Pendidikan Jatim telah melakukan uji coba pada pekan pertama April 2025 di beberapa sekolah, seperti SMA Negeri 1 Turen (Malang), SMA Negeri 1 Porong, dan SMK Negeri 2 Buduran (Sidoarjo).
“Kami sudah lakukan uji coba, dan mulai 13 April kebijakan ini resmi berjalan. Siswa menyimpan HP di kotak khusus saat KBM berlangsung,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai.
Aries menambahkan, kebijakan ini mendapatkan dukungan penuh dari orang tua. Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan agar aturan ini berjalan efektif demi masa depan siswa yang lebih baik. [aya.kt]



cara menghapus akun Adakami, silakan hub layanan pelanggan Via WA +62817_4888_002 ikuti instruksi yang diberikan, siapkan data diri seperti KTP
Cara menghapus akun & data/tutup dan mengaktifkan aplikasi Rupiah cepat (+62895429445311>.)) dan menutup data Anda. silakan hubungi via chat lalu siapkan data yang diminta seperti ktp dan lainnya ikuti yang telah diintruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.
Cara menghapus akun & data/tutup dan mengaktifkan aplikasi Adakami (+62895429445311>.)) dan menutup data Anda. silakan hubungi via chat lalu siapkan data yang diminta seperti ktp dan lainnya ikuti yang telah diintruksikan layanan pelanggan untuk menghapus data anda.