28.4 C
Sidoarjo
Sunday, June 14, 2026
spot_img

Jambore Perhutanan Sosial 2026, Kopi Hutan, Kawasan Perhutanan Sosial Turut Membangun Desa Devisa


Pemprov, Bhirawa
Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur menggelar acara Jambore Perhutanan Sosial Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 pada hari Sabtu 13 Juni 2026 yang digelar di Alun-Alun Kabupaten Madiun.

Acara Jambore Perhutanan Sosial ajang bangun sinergi dan kolaborasi, diikuti oleh sekitar 1.100 petani yang tergabung 223 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), Wirausaha, Akademisi, NGO, KUPS, Pelaku Dunia Usaha, Akademisi, NGO/CSO, Pendamping Perhutanan Sosial dari 27 kabupaten/kota di Jawa Timur hadir pada kegiatan Jambore Perhutanan Sosial Jawa Timur di Alun-Alun Reksogati Caruban, Kabupaten Madiun, Sabtu (13/06/2026).

Dibuka oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Acara ini digelar dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Kelompok Tani Hutan (KTH), pengembangan usaha, akses informasi, teknologi, pasar dan permodalan untuk mewujudkan Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang produktif, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan.

Gubernur Khofifah menekankan bahwa jambore ini diharapkan menjadi ajang peningkatan kapasitas sumber daya manusia KPS, KUPS, dan KTH; memperluas jejaring; serta membuka akses informasi, teknologi, pasar, dan modal agar kelompok-kelompok tersebut produktif, mandiri, dan mampu menembus pasar ekspor. Beberapa produk petani hutan Jawa Timur, kata Khofifah, sudah mampu menembus pasar ekspor, terutama kopi hutan agroforestri.

“Selama ini pasar ekspor melalui Communal Branding Jatim sebagian besar berasal dari hasil kopi petani hutan dari tiga kabupaten, yaitu Kopi Kare – Desa Kare Kec. Kare Kab. Madiun, Kopi Silo – Desa Sidomulyo Kecamatan Silo Kabupaten Jember dan Kopi Wonosalam – Desa Wonosalam Kec. Wonosalam Kabupaten Jombang,” ujar Khofifah di acara secara teknis digelar melalui Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Madiun.

Berita Terkait :  Polda Jatim Salurkan Bantuan Warga Terdampak Erupsi Semeru

Capaian Perhutanan Sosial
Berdasarkan catatan Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta per 8 Juni 2026, di Jawa Timur saat ini terdapat 438 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang telah menerima SK Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial, tersebar di 23 kabupaten dan 1 kota (Batu).

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Jumadi, M.MT., memaparkan rincian sebaran skema perhutanan sosial di Jatim:

Jumadi juga menyampaikan luas akses legal berupa persetujuan pengelolaan perhutanan sosial pada kawasan hutan seluas 196.165 ha dengan petani penggarap sebanyak 136.421 kepala keluarga (KK).

Dari data ini 12% di antaranya adalah penggarap perempuan. Tercatat pula 198.326 ha dengan petani penggarap sebanyak 133.792 KK dan telah terbentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebanyak 880 unit.

KPS dan KUPS telah menjalankan berbagai usaha produksi, baik Hasil Hutan Kayu (HHK), Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), maupun jasa lingkungan. Tercatat ada 62 jenis potensi komoditas yang dikembangkan oleh KTH/KUPS.

Nilai transaksi ekonomi dan kontribusi kopi
Menurut Jumadi, berdasarkan catatan Nilai Transaksi Ekonomi (NEKON) KUPS Jatim pada tahun 2025, komoditas dengan nilai transaksi terbesar adalah kopi, yang menyumbang 68,62% dari total Rp447 miliar.

Secara provinsi, Jawa Timur tercatat sebagai kontributor terbesar nasional untuk NEKON KUPS: Rp447 miliar atau 29,36% dari capaian NEKON nasional Rp1,5 triliun.

Sementara itu, pengukuran Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) KTH pada aplikasi SiMLuh hingga 12 Juni 2026 pukul 19.00 WIB untuk periode 2026 menunjukkan bahwa Jawa Timur telah mencapai Rp596,732,815,692, atau 47,56% dari total nasional Rp1,254,700,635,423, angka tertinggi nasional.

Berita Terkait :  Terkait Kades Terjerat Kasus Dana Desa Pemkab Pasuruan Tunggu Surat Resmi

Pentingnya pengukuran nilai transaksi ekonomi, menurut penyelenggara, adalah untuk mengukur kontribusi kegiatan perhutanan sosial terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Pengukuran ini juga menjadi indikator bagi peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) yang mengukur ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi desa serta tata kelola perhutanan sosial.

Selain pameran produk-produk KPS/KUPS/KTH, seperti kopi hutan agroforestri, gula aren, porang, talas, madu hutan, buah-buahan, kerajinan bambu, dan kerajinan limbah kayu-jambore ini menghadirkan rangkaian kompetisi dan kegiatan untuk memperkuat kapasitas dan jejaring usaha.

Kompetisi tersebut adalah , Kompetisi cupping (uji cita rasa) biji kopi produk KUPS. Perlombaan seduh kopi manual brewing/barista bagi KUPS. Lomba booth pameran produk terbaik.

Temu karya Kelompok Perhutanan Sosial. Podcast perhutanan sosial sebagai fasilitasi bisnis antara KPS/KUPS dengan pelaku usaha, akademisi, dan lembaga pembiayaan.

Dalam acara juga diserahkan apresiasi atas peran pemerintah kabupaten/kota dan para pihak yang mendukung pembangunan kehutanan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis perhutanan sosial.

Kategori apresiasi meliputi: Pemerintah Daerah (kabupaten/kota), BUMD/BUMN/BUMS, lembaga pembiayaan (bank dan non-bank), perguruan tinggi/akademisi, perorangan/personal, serta NGO/LSM.

Perlu diketahui, para peserta Jambore Perhutanan Sosial bermalam menggunakan tenda di lokasi acara dengan konsep social forestry camp. Pada Jumat 12 Juni malam, para peserta Jambore diajak untuk mengikuti kegiatan Saresehan Petani Hutan bersama para Pendamping Dinas Kehutanan dan Balai Perhutanan Sosial.

Berita Terkait :  SILPA Rp4,7 Triliun Jadi Andalan Pemprov Jatim di Perubahan APBD 2025

Penyerahan Alat Ekonomi Produktif dan dukungan pendanaan
Penyerahan Alat Ekonomi Produktif (AEP) diberikan bagi KPS, KUPS, dan KTH dengan sumber pendanaan sebagai berikut: 10 KPS/KTH menggunakan dana APBD murni Tahun 2026 (DPA Dinas Kehutanan Provinsi Jatim).

Tiga (3) KUPS dari Program Results-Based Payment for REDD+ GCF Output 2 Provinsi Jawa Timur dan 7 KUPS dari APBN Kementerian Kehutanan.

Melalui APBD murni Tahun Anggaran 2026, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur mengalokasikan AEP sebesar Rp3,261,998,299 bagi 105 KTH/KPS/KUPS.

Harapan ke depan
Jumadi menegaskan bahwa usaha kerakyatan produktif oleh petani hutan yang tergabung dalam KTH/KPS/KUPS sangat memerlukan dukungan dan pendampingan terutama dalam kegiatan ekonomi produktifnya.

“Sehingga kegiatan Jambore Perhutanan Sosial hari ini juga diharapkan mampu menghasilkan peningkatan sinergi peran dan kolaborasi para pihak demi terwujudnya masyarakat sejahtera dan hutan lestari di Provinsi Jawa Timur,” papar Jumadi.

Melalui penyerahan penghargaan dan AEP tersebut, diharapkan kelompok-kelompok perhutanan sosial semakin mampu mengelola kelembagaan, kawasan, dan usaha mereka sehingga menjadi mandiri dan berdaya, sambil terus menjaga fungsi hutan.

Sinergi dan dukungan pengembangan usaha perhutanan sosial dengan pemerintah daerah kabupaten/kota serta stakeholder lain diharapkan semakin meningkat, sehingga potensi komoditas seperti kopi hutan dapat berkembang dan memenuhi permintaan pasar domestik maupun ekspor. [aya.gat*]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!