27 C
Sidoarjo
Friday, April 3, 2026
spot_img

Jam Kerja ASN Pemkab Lamongan Disesuaikan Selama Bulan Ramadan

Lamongan, Bhirawa
Momentum Bulan Ramadan menjadi sarana untuk meningkatkan etos kerja dan semangat pengabdian kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan pelayanan publik tetap berjalan maksimal selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Penegasan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Lamongan yang ditetapkan, Kamis (12/2) kemarin, tentang jam kerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bulan Ramadan Tahun 2026, sebagaimana juga tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kebijakan ini mengatur penyesuaian waktu kerja bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari maupun enam hari kerja, dengan tetap mengacu pada ketentuan jumlah jam kerja efektif sesuai peraturan perundang-undangan.

Sesuai SE, jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu dan ini tidak termasuk jam istirahat. Untuk istirahat di hari Jumat selama 60 menit dan selain hari Jumat selama 30 menit.

Menurut Bupati Lamongan, Dr H Yuhronur Efendi MBA atau yang akrab disapa Pak Yes, penyesuaian jam kerja selama Ramadhan merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan ibadah puasa bagi ASN, sekaligus upaya menjaga produktivitas dan kinerja pemerintahan.

”Namun pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan langsung, seperti fasilitas kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, serta unit pelayanan terpadu lainnya, diminta mengatur teknis pelaksanaan tugas secara proporsional,” kata Pak Yes.

Berita Terkait :  Gus Fawait Resmi Dipilih PKS sebagai Calon Bupati Jember, Ini Katanya

Pak Yes menegaskan, selain itu, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lamongan diimbau untuk tetap menjaga disiplin, profesionalitas, dan integritas selama menjalankan tugas di bulan suci.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Lamongan memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung efektif, responsif, dan akuntabel selama Ramadhan 1447 H. [yit.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!