25 C
Sidoarjo
Tuesday, April 22, 2025
spot_img

Jaga Kesucian Ramadan, Polres Situbondo Razia Peredaran Minuman Keras

Situbondo, Bhirawa
Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadan, Polres Situbondo Polda Jatim menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 dengan fokus pada penertiban peredaran Minuman Keras (Miras) ilegal, Selasa (4/3).

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasi Humas, AKP Achmad Soetrisno mengatakan, operasi Pekat Semeru 2025 melibatkan personel Polres Situbondo dan Polsek dengan menyasar berbagai toko dan warung yang diduga masyarakat menjual miras tanpa izin.

”Petugas kepolisian menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat penjualan miras ilegal. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap toko dan warung atau tempat yang dilaporkan menjual minuman keras,” tutur Soetrisno.

Soetrisno menjelaskan, dalam razia Satgas Operasi Pekat Semeru menyita puluhan botol miras dibeberapa lokasi, diantaranya, lima botol arak dari warga yang menjual Miras di Kelurahan Juglangan, Kecamatan Panji. Petugas juga merazia sebuah Cafe di Desa Sumberkolak dan berhasil menyita delapan botol miras jenis arak.

Sementara itu, Polsek Banyuglugur juga berhasil menyita 9 botol miras jenis anggur di sebuah warung kopi di Desa Kalianget. Selanjutnya, Polsek Situbondo Kota juga berhasil menyita 7 botol arak disebuah warung kopi saat melaksanakan patroli di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.

”Total miras yang diamankan Satgas Operasi Pekat Semeru sebanyak 29 botol yang terdiri dari Arak dan Anggur. Petugas patroli juga mendata warga yang kedapatan menjual miras secara ilegal untuk diberi sanksi Tipiring,” terang Achmad Soetrisno

Berita Terkait :  Menutup Tahun dengan Penuh Syukur, Ribuan Mitra Grab Malang Quality Time Bareng Keluarga

Soetrisno menegaskan, selain tindakan tegas terhadap peredaran miras, polisi juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual barang yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama selama Ramadan.

”Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan situasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban termasuk peredaran miras, petasan dan balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Maka kami mengajak pedagang untuk berperan aktif menciptakan suasana yang aman dan tenang saat beribadah Ramadan,” tandas Soetrisno. [awi.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru