27 C
Sidoarjo
Sunday, August 30, 2026
spot_img

Industrialisasi Gresik Dikebut, DPRD Desak Desa Jangan Jadi Korban

Gresik, Bhirawa — Pesatnya laju industrialisasi di Kabupaten Gresik kini menjadi sorotan utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Tahun 2026. Dewan menegaskan, pembangunan kawasan perdesaan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, melainkan harus mampu melindungi lahan pertanian, tambak produktif, lingkungan hidup, serta sumber penghidupan masyarakat.

Ketua Fraksi PKB sekaligus anggota Komisi I DPRD Gresik, Imron Rosyadi, menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan kawasan perdesaan harus disusun berbasis karakter dan persoalan masing-masing wilayah. Gresik memiliki keragaman geografis yang khas, mulai dari kawasan pertanian, pertambakan, wilayah pesisir, kepulauan, hingga desa yang berbatasan langsung dengan kawasan industri.

“Karena itu, pembangunan kawasan perdesaan harus melihat potensi sekaligus persoalan masing-masing wilayah,” ujarnya.

Ekspansi industri disebut sebagai salah satu isu utama yang harus diatur dalam Ranperda. Pertumbuhan kawasan industri tidak boleh justru menggerus ruang hidup dan mata pencaharian masyarakat desa. Oleh karena itu, perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), tambak produktif, dan lingkungan perlu diperkuat secara menyeluruh.

“Ekspansi industri tidak boleh mengorbankan lahan pertanian dan pertambakan warga. Ini harus menjadi perhatian utama dalam Ranperda,” tegas Imron.

DPRD juga mendorong agar tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR tidak berjalan parsial. Program perusahaan di kawasan industri diharapkan diselaraskan dengan kebutuhan pembangunan desa, misalnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, perlindungan lingkungan, hingga pengembangan komoditas lokal. Keberadaan industri tidak hanya memberi dampak ekonomi secara makro, tetapi juga harus dirasakan langsung oleh warga sekitar.

Berita Terkait :  PT Freeport Indonesia Bangun Rumah Kompos untuk Warga Manyarejo Gresik

Selain itu, potensi ekonomi antar wilayah dinilai belum sepenuhnya terintegrasi, sehingga produk masyarakat desa kerap berjalan sendiri-sendiri dan sulit menembus pasar yang lebih luas. DPRD pun mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) sebagai kelembagaan ekonomi lintas desa.

Dewan juga merekomendasikan pembentukan Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) di tingkat kabupaten — sebuah tim lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diharapkan dapat menyinkronkan program dan anggaran APBD dengan APBDes, serta memutus ego sektoral antar-instansi. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!