27 C
Sidoarjo
Sunday, August 30, 2026
spot_img

Pemkab Malang Wujudkan Good Governance sebagai Upaya Optimalkan Pelayanan Masyarakat


Kab Malang, Bhirawa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga untuk mengoptimalkan pelayanan tersebut, maka seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik itu Kepala Dinas (Kadis) hingga Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah untuk menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas.

Sedangkan langkah tersebut, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar Anwar, Minggu (30/8), kepada wartawan, dinilai krusial guna mewujudkan good governance.

Sebab, kekompakan antar pimpinan bagian sangat dibutuhkan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Selain memperkuat soliditas internal, dirinya juga menyoroti pentingnya penguatan kerja sama lintas sektor.

“Kami meminta pada seluruh OPD di lingkungan Pemkab) Malang untuk meninggalkan ego sektoral demi menyelesaikan berbagai program pembangunan daerah secara lebih efektif dan tepat sasaran,” pintahnya.

Sebagai langkah konkret, lanjut dia, dirinya mendukung sinergi tersebut, yakni akan mewajibkan setiap OPD untuk menyampaikan paparan mengenai program kerja masing-masing.

Hal ini sangat penting untuk akurasi dan keselarasan informasi di tingkat birokrasi. Setiap OPD akan diminta melakukan paparan tentang program kerja mereka. Data-data di setiap OPD harus terkoneksi dan sinkron, jangan sampai ada yang berbeda.

Sedangkan untuk pengelolaan data yang terintegrasi dan akurat ini dipandang sebagai fondasi penting dalam mempercepat proses perencanaan, pengawasan, hingga pengambilan kebijakan publik di Kabupaten Malang.

Berita Terkait :  Kabupaten Malang sebagai Sentra Sapi Perah Terbesar di Indonesia

“Seluruh pembenahan birokrasi dan penguatan sinergi lintas sektor ini diarahkan untuk menunjang dan mensukseskan visi Bupati Malang HM. Sanusi, dalam mewujudkan Malang Makmur,” tegas Budiar.

Dalam kesempatan itu, dia juga menepis isu yang beredar di masyarakat adanya makelar jabatan menjelang mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Malang.

Sedangkan isu tersebut bahwa ada lima orang jabatan Kabag diperintahkan untuk menghubungi pejabat yang akan dimutasi, baik naik jabatan eselon maupun posisi jabatan yang strategis atau OPD teknis strategis. Sehingga dirinya memastikan bahwa seluruh proses penataan birokrasi dan pengisian jabatan di instansinya dijalankan secara transparan, objektif, serta berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Di tengah dinamika informasi yang beredar, dirinya memilih untuk mengalihkan fokus jajarannya pada penguatan kinerja internal. Dan kami mengharapkan pada seluruh jajarannya, khususnya 12 Kabag di Sekretariat Daerah untuk tetap solid dan kompak dalam menjalankan tugas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Budiar. [cyn.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!