Pemkab Sumenep, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), nilai Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Sumenep meningkat menjadi 80,78 dengan predikat A-.
Capaian tersebut mengalami peningkatan dibanding periode sebelumnya yang berada pada angka 78,76 dengan predikat BB. Kenaikan nilai ini menunjukkan adanya perbaikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, peningkatan indeks reformasi birokrasi merupakan hasil kerja bersama seluruh aparatur pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Reformasi birokrasi tidak semata diukur dari capaian administratif maupun penghargaan kelembagaan, tetapi lebih pada dampak nyata terhadap pelayanan publik.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh ASN dan perangkat daerah yang terus berupaya melakukan transformasi pelayanan publik ke arah yang lebih baik,” kata Bupati dalam keterangan tertulis, Minggu (24/5).
Ia menjelaskan, peningkatan nilai reformasi birokrasi mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas layanan publik, meningkatkan efektivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), serta mendorong sistem birokrasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan terus kami tingkatkan, termasuk peningkatan efektifitas kerja ASN. Ini dilakukan guna mendorong sistem birokrasi yang cepat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Bupati menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.
“Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada capaian nilai semata, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang semakin baik,” harapnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong seluruh ASN untuk memperkuat integritas, meningkatkan inovasi, dan membangun budaya kerja melayani dalam menjalankan tugas pemerintahan. Predikat A- yang diraih Kabupaten Sumenep menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Reformasi birokrasi yang berjalan baik diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintahan sekaligus mendorong efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Kami optimis tren positif reformasi birokrasi dapat terus dipertahankan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di daerah,” tukasnya. [sul.dre]


