Rebranding Dukcapil bertajuk Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Melalui Layanan Jemput Bola di Daerah di Kantor Kecamatan Ajung, Kamis (6/8/2026). gege bagus s/bhirawa.
Pemkab Jember Wujudkan Birokrasi Melayani
Pemkab Jember, Bhirawa. – Mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk) kini semakin mudah bagi masyarakat Kabupaten Jember. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus mendorong pelayanan publik yang lebih dekat, cepat dan tanpa biaya, sehingga warga tidak perlu lagi menghadapi jarak maupun prosedur yang rumit untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui kegiatan Rebranding Dukcapil bertajuk Fasilitasi Pendaftaran Penduduk Melalui Layanan Jemput Bola di Daerah yang digelar di Kantor Kecamatan Ajung, Kamis (6/8/2026).
Program ini menjadi bagian dari langkah Pemkab Jember memperkuat pelayanan adminduk hingga tingkat kecamatan dan desa. Upaya tersebut sekaligus mendapat apresiasi dan dukungan dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, serta Komisi II DPR RI.
Bupati Jember Muhammad Fawait yang akrab disapa Gus Fawait menyambut positif dukungan pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk ketika warga membutuhkan dokumen administrasi kependudukan.
“Kami memastikan layanan kependudukan dapat diakses dengan mudah oleh warga desa maupun kota. Anggota Komisi II DPR RI dan Dirjen Dukcapil juga berkomitmen terus mendukung pemenuhan fasilitas serta layanan adminduk di Jember,” ujar Gus Fawait.
Peta Cinta, Layanan KTP Tak Perlu Jauh
Salah satu terobosan yang terus didorong Pemkab Jember adalah Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan (Peta Cinta).
Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan dokumen kependudukan lebih dekat dari tempat tinggalnya.
Bagi pemerintah daerah, pelayanan adminduk bukan sekadar urusan administrasi. Dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya menjadi pintu masuk masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah.
Karena itu, Pemkab Jember berupaya menghapus berbagai hambatan yang selama ini mungkin dirasakan masyarakat, terutama warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
Gus Fawait pun mengajak masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan atau membutuhkan pembaruan data untuk segera memanfaatkan layanan di kantor kecamatan maupun Dispendukcapil.
“Seluruh proses pengurusan dipastikan tidak dipungut biaya alias gratis, tanpa prosedur yang berbelit-belit, dan diproses dengan cepat,” tegasnya.
Dapat Apresiasi Ombudsman
Penguatan layanan adminduk tersebut juga berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Jember yang dinilai berhasil menjaga standar pelayanan publik.
Bagi Gus Fawait, apresiasi tersebut bukanlah alasan untuk berpuas diri.
Sebaliknya, penghargaan menjadi penyemangat agar seluruh jajaran Pemkab Jember terus melakukan pembenahan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran Komisi II, Dirjen Dukcapil, dan Ombudsman atas apresiasi ini. Penghargaan ini menjadi vitamin dan pemacu semangat bagi seluruh OPD agar terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat,” katanya.
Gus Fawait menilai semangat memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah dan efisien tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong birokrasi semakin efektif dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Dirjen Dukcapil: Negara Harus Hadir
Dukungan terhadap langkah Pemkab Jember juga disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi.
Menurut Teguh, negara harus hadir secara langsung untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak atas dokumen administrasi kependudukan.
Program seperti Peta Cinta, kata dia, menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
“Dokumen kependudukan bukan sekadar bukti identitas diri. Dokumen tersebut menjadi kunci bagi warga negara untuk mengakses berbagai pelayanan publik,” jelas Teguh.
Artinya, ketika seorang warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, akses terhadap berbagai program pemerintah juga menjadi lebih mudah.
Dari KTP Fisik Menuju Identitas Digital
Tidak berhenti pada layanan konvensional, transformasi digital juga mulai menjadi bagian penting dari masa depan pelayanan kependudukan.
Ditjen Dukcapil mendorong masyarakat untuk tidak hanya memiliki KTP elektronik (KTP-el) dalam bentuk fisik, tetapi juga mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Integrasi antara KTP-el dan IKD diharapkan menjadi fondasi dalam mempercepat berbagai layanan pemerintah.
Salah satu pemanfaatannya adalah mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) berbasis digital agar lebih tepat sasaran, terintegrasi dan mudah diverifikasi.
Teguh berharap Kabupaten Jember dapat terus mengoptimalkan penerapan IKD sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengaktifkan dan memanfaatkannya.
Transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, efisien dan inklusif.
Pelayanan Dekat, Warga Tak Lagi Dipersulit
Langkah Pemkab Jember memperkuat layanan adminduk menunjukkan satu pesan penting: pelayanan publik harus mendekat kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
Melalui layanan jemput bola, Peta Cinta, digitalisasi adminduk hingga penguatan standar pelayanan OPD, Pemkab Jember berupaya memastikan warga desa maupun perkotaan memperoleh hak pelayanan yang sama.
Ketika mengurus KTP, KK atau dokumen kependudukan lainnya bisa dilakukan lebih dekat, gratis dan tanpa prosedur berbelit, maka birokrasi bukan lagi menjadi jarak bagi masyarakat. Justru sebaliknya, birokrasi hadir untuk memudahkan dan melayani.
Dan di Jember, semangat itu terus didorong dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa. [geh*].


