26 C
Sidoarjo
Wednesday, October 9, 2024
spot_img

Gandeng Kejaksaan, Kawal Proyek Strategis Pemkot Madiun

Kota Madiun, Bhirawa.
Proyek fisik strategis tidak hanya on progress, namun, juga sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya Pemkot Madiun menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Madiun sebagai Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Tim PPS dari Kejari Kota Madiun tersebut selalu mendampingi dari sejak perencanaan hingga proses pengerjaan. Salah satunya seperti pada pembangunan Pondok Lansia tahap II. Tim PPS Kejari juga turut mendampingi peninjauan pembangunan yang dilakukan Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, Jumat (19/7).

Menurut Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto saat peninjauan pembangunan Pondok Lansia tahap II bersama Tim PPS Kejari juga turut mendampingi nya, kalau tidak ada yang diketemukan di lapangan saat peninjauan proyek pembangunan Pondok Lansia tahap II tersebut. Bahkan sebaliknya mendapati progres pembangunan lanjutan Pondok Lansia justru mengalami percepatan dari target yang direncanakan.

Ia juga mengatakan, monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan lanjutan Pondok Lansia di Kelurahan Klegen Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun itu perlu dilakukan secara berkala, Sehingga, progres pekerjaan fisiknya tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan komitmen perencanaan. “Pendampingan oleh PPS juga sangat membantu supaya pelaksanaannya tidak ada masalah dikemudian hari,”jelasnya.

Dalam masalah ini lanjut Pj. Wali Kota, pihaknya menilai keberadaan Pondok Lansia ternyata cukup bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya untuk lansia yang hidupnya sebatang kara atau tanpa keluarga. Karena mereka bakal dirawat Pemkot Madiun di asrama Pondok Lansia ini. “Sudah bagus ya. Tetapi perlu ada penyempurnaan lagi, agar penghuni nyaman tinggal di Pondok Lansia. Mungkin butuh tambahan anggaran untuk menyempurnakan fasilitas untuk lansia,”ungkap Pj. Wali Kota.

Berita Terkait :  Ketua KPU Berharap Jaga Kedamaian di Pilkada Pasuruan

Sementara itu anggota Tim PPS Kejari Kota Madiun Eko Wahyono mengatakan, ”Kami tim PPS Kejari ikut mendampingi untuk melihat langsung bagaimana jalannya pembangunan Pondok Lansia tahap II ini. Sejauh ini on progres dan semoga tahap selanjutnya bisa berjalan dengan baik,” kata Jaksa Fungsional Kejari Kota Madiun, Eko Wahyono.

Ia mengatakan terdapat 21 proyek strategis Pemkot Madiun yang dilakukan pendampingan. Sebelas di antaranya proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Salah satunya, Pondok Lansia tahap II.

Selain itu ada proyek jembatan patihan, Instalasi Pengelolaan Lumput Tinja (IPLT), pembangunan Pasar Pancasila, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan Pondok Lansia Tahap II sendiri menelan anggaran Rp 8,6 miliar. Pendampingan dari awal tersebut salah satunya untuk meminimalisir kesalahan dan penyalahgunaan anggaran.

”Pagi tadi juga kita lakukan penandatanganan kontrak terkait pengelolaan air minum di wilayah Kelurahan Nambangan Lor. Harapannya, pembangunan yang dilaksanakan Pemkot dan dikawal PPS bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thoriq Megah menyatakan pembangunan Pondok Lansia tahap II terus berjalan. Pun, progres pembangunan cukup baik. Hingga saat ini progres sudah mencapai 15 persen. ”Saat ini sudah mulai pemasangan rangka atap. Progresnya sekitar 15 persen ini sudah melampaui 2 sampai 2,5 persen dari jadwal,” katanya. [dar.wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img