Kab Malang, Bhirawa — Kabupaten Malang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan utama Jawa Timur dengan 378 desa dan 12 kelurahan yang tersebar di 33 kecamatan, serta lahan pertanian dan perkebunan yang luas. Meski berperan strategis dalam ketahanan pangan daerah, hasil pemetaan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2026 mencatat masih ada enam desa yang masuk kategori rentan pangan ringan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, menyampaikan hal tersebut, Kamis (5/11/2026). Keenam desa itu meliputi Desa Sukorejo dan Taman Satriyan di Kecamatan Tirtoyudo, Desa Petungsewu dan Selorejo di Kecamatan Dau, Desa Sumberkerto di Kecamatan Pagak, serta Desa Tawangsari di Kecamatan Pujon.
“Kabar baiknya, tidak ada wilayah yang masuk kategori Prioritas 1 maupun Prioritas 2,” ujarnya.
Pemetaan FSVA menggunakan 11 indikator yang mencakup aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan — tidak sekadar soal produksi, tetapi juga daya beli, akses air bersih, hingga status gizi. Salah satu persoalan yang menonjol adalah keterbatasan akses air bersih, dengan rata-rata rumah tangga tanpa akses air layak di keenam desa mencapai 13,77 persen. Faktor lain meliputi keterbatasan produksi karbohidrat lokal.
Mahila menegaskan penanganan harus disesuaikan dengan persoalan masing-masing desa, mulai dari penguatan produksi pangan lokal, diversifikasi pangan, pengelolaan cadangan pangan, hingga peningkatan distribusi. Khusus Desa Tawangsari, yang memiliki potensi peternakan sapi perah besar namun skor akses air bersihnya masuk kategori kritis, diperlukan langkah khusus berupa pengelolaan limbah peternakan sekaligus perlindungan sumber air agar potensi protein hewani tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. [cyn.kt]


