30 C
Sidoarjo
Friday, June 5, 2026
spot_img

Dilema APBD Nganjuk 2024: Di Tengah Beban Hibah Pemilu, Mengapa Anggaran Internet Kominfo Malah Meroket?


Surabaya, Bhirawa
Kabut misteri yang menyelimuti kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan intranet pemerintah (JIP) fiber optic Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Nganjuk tahun anggaran (TA) 2024 kian menyingkap tabir baru.

Dokumen Nota Keuangan Rancangan APBD 2024 mengungkap sebuah ironi besar: di saat postur fiskal daerah sedang megap-megap membiayai pengeluaran perhelatan politik nasional, anggaran rutin internet Diskominfo justru dinaikkan secara tidak wajar lewat operasi senyap.

Menanggapi hasil sidang Tipikor Selasa (02/06/0206) kemarin, Pujiono, SH, MH, Pemerhati kebijakan publik dan prakstisi hukum mengatakan :

“Fakta anggaran ini bisa menjadi argumen pembelaan yang sangat kuat menjelang sidang Pledoi Terdakwa Sujono Bin Saido pada Selasa, 9 Juni 2026 mendatang di Pengadilan Tipikor Surabaya,” ungkap Pujiono.

“Karena berdasarkan dokumen resmi Nota Keuangan APBD 2024, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Nganjuk harus mengalokasikan dana yang sangat besar untuk menyukseskan pemilu serentak. Belanja Hibah dipatok meroket di angka Rp 121.284.830.250. Nilai ini naik tajam untuk mendanai KPU, Bawaslu, serta kebutuhan pengamanan pilkada.” terang Pujiono yang kala itu masih menjabat sebagai Ketua KPUD Nganjuk.

Kemudian dia menerangkan dengan total Belanja Daerah yang dikunci pada angka Rp2,57 Triliun dan sisa defisit dari tahun sebelumnya, TAPD memberlakukan kebijakan ikat pinggang ketat bagi organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

“Maka, menjadi sebuah anomali luar biasa ketika anggaran Belanja Barang dan Jasa (Barjas) untuk langganan internet di Diskominfo justru lolos dari efisiensi. Anggaran tersebut malah meroket dari Rp3 Miliar (TA 2023) menjadi Rp7,92 Miliar (TA 2024) yang ditayangkan di sistem SiRUP pada tanggal 29 Desember 2023 pukul 21:56 WIB.,” tembahnya.

Berita Terkait :  Timgab Respon Cepat Pembersihan Material Longsor di Jalur Pantura Situbondo

Korelasi makro ini membuktikan secara nyata batasan posisi Sujono yang saat itu hanya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas. Dalam iklim anggaran yang super prioritas akibat beban Pemilu tersebut, tidak ada satu pun Plt Kepala Dinas yang memiliki posisi tawar politik untuk menambah anggaran instansinya hingga 166% sendirian.

Pergeseran, penyelundupan, atau penambahan anggaran di tengah ketatnya dana Pemilu mutlak merupakan hasil skenario dan restu dari top manajemen birokrasi daerah, yakni perancang anggaran di tingkat TAPD. Serta pengesahan Badan Anggaran (Banggar) DPRRD

Dengan rilis tuntutan JPU rilis dari Kejari Rabu, (02/06/2026) yang menuntut Sujono 5 tahun hukuman penjara, publik kini diajak melihat ketidakadilan yang nyata. Di tingkat hulu, perancang anggaran yang meloloskan angka Rp8 Miliar. Sementara di tingkat hilir, Hikmawan Putra (Guru SMKN 1 Nganjuk) yang bertindak sebagai eksekutor riil proyek sekaligus penampung utama aliran dana dari PT Global Laxo ke rekening pribadinya, masih melenggang bebas.

JPU juga menuntut Sujono uang pengganti sebesar Rp 694.422.000,- mengalami penyusutan dari total nilai gratifikasi awal sebesar Rp840 Juta adalah bukti tak langsung dari jaksa bahwa ada porsi uang haram yang dinikmati oleh perantara seperti Hikmawan.

Sujono sendiri saat ini masih menjadi tahanan titipan dari Kejaksaan di Rutan Kelas IIB Nganjuk. Sayangnya ketika Bhirawa mencoba untuk menemui Sujono di dalam rulan tersebut. Sujono yang ditemani istrinya belum berkenan untuk menemui Bhirawa pada hari besuk di rutan, Kamis (04/06/2026).

Berita Terkait :  Pembahasan Pansus PT Yekape Ditargetkan Rampung

Melalui kacamata anggaran politik ini, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya diharapkan tidak menutup mata pada sidang Pledoi nanti. Menghukum seorang pejabat transisi yang pasrah, sembari membiarkan para perancang anggaran daerah dan eksekutor lapangan rekening bayangan melenggang bebas, akan menjadi catatan kelam penegakan hukum di Kabupaten Nganjuk. [end.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!