29.3 C
Sidoarjo
Sunday, November 8, 2026
spot_img

Di Balik Kendala Data Bansos, Pemkot Mojokerto Pastikan Bu Ana dapat Jamban Layak

Pemkot Mojokerto, Bhirawa. – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memastikan kebutuhan sanitasi layak bagi Bu Ana, warga Jalan Empunala, Kelurahan Balongsari, tetap mendapat perhatian. Meski terkendala persyaratan administrasi bantuan sosial berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Pemkot Mojokerto menyiapkan solusi melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas keluhan warga terkait kondisi sanitasi rumah yang belum memenuhi standar kelayakan. Melalui sinergi lintas lembaga, pembangunan jamban di rumah Bu Ana akan segera diupayakan agar kebutuhan sanitasi dasar dapat terpenuhi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPERAKIM) Kota Mojokerto, Endah Supriyani, menjelaskan bahwa Bu Ana sebelumnya telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan pembangunan jamban. Namun, berdasarkan hasil verifikasi, yang bersangkutan belum memenuhi kriteria penerima bantuan sesuai ketentuan DTSEN Kementerian Sosial.

“Untuk mendapatkan bantuan jamban sehat, calon penerima harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, salah satunya masuk dalam kelompok desil 1 hingga 5 berdasarkan DTSEN. Berdasarkan data yang menjadi acuan verifikasi, Bu Ana belum masuk dalam kelompok tersebut sehingga belum bisa ditetapkan sebagai penerima bantuan melalui program ini,” jelas Endah, Sabtu (7/11).

Ia menambahkan, pada 2026 terdapat 65 usulan calon penerima bantuan sosial septik skala individu atau jamban sehat yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait :  Anak di Kota Kediri Diajak Berani Tolak Perundungan dan Suarakan Haknya

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto, Farida Mariana, menegaskan bahwa keterbatasan dalam skema bantuan reguler tidak lantas membuat kebutuhan Bu Ana diabaikan.

“Untuk kondisi Bu Ana, intervensi akan kami lakukan dengan berkolaborasi bersama Baznas Kota Mojokerto untuk membantu pembangunan jamban agar kebutuhan sanitasi yang layak dapat segera terpenuhi,” ungkap Farida.

Selain menyiapkan bantuan pembangunan jamban, Pemkot Mojokerto juga akan mengusulkan pemutakhiran data Bu Ana kepada Kementerian Sosial. Upaya ini dilakukan agar kondisi sosial ekonominya dapat diverifikasi kembali berdasarkan keadaan faktual di lapangan.

Langkah tersebut menegaskan komitmen Pemkot Mojokerto dalam menghadirkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah tidak hanya memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan sesuai aturan, tetapi juga berupaya mencari alternatif solusi agar warga yang membutuhkan tetap memperoleh perhatian dan penanganan.

Melalui kolaborasi dengan Baznas dan pemutakhiran data sosial, Pemkot Mojokerto berharap persoalan sanitasi yang dihadapi Bu Ana dapat segera teratasi sehingga ia bisa menikmati lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat dan layak.[oky.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!