Belakangan ini, ruang publik kita kembali dihangatkan-atau lebih tepatnya memanas-oleh kabar mengejutkan mengenai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Isu ini dengan cepat menggelinding bagai bola salju, memicu berbagai spekulasi, perdebatan sengit di media sosial, hingga analisis dari berbagai pakar. Di tengah riuh rendahnya “drama” politik dan keamanan ini, ada satu kekhawatiran mendasar yang patut kita renungkan bersama sebagai sebuah bangsa: ke mana arah persatuan kita jika isu sensitif seperti ini terus digoreng demi kepentingan sesaat?
Sejarah telah berulang kali memberi pelajaran berharga bahwa bangsa yang besar bisa rapuh bukan karena serangan dari luar, melainkan karena keretakan dari dalam. Drama penyadapan ini, terlepas dari benar atau tidaknya, berpotensi besar menjadi sumbu yang memicu polarisasi baru. Opini publik dengan mudah terbelah menjadi kubu-kubu yang saling curiga, saling tuding, dan saling menjatuhkan. Sentimen negatif yang diproduksi setiap hari di ruang digital lambat laun bisa merembes ke kehidupan nyata, menciptakan sekat-sekat permusuhan antar anak bangsa. Tentu kita semua sepakat, konflik internal adalah kemunduran besar yang harus kita hindari bersama.
Sebagai masyarakat yang cerdas, kita tidak boleh terjebak dalam pusaran emosi yang sengaja diciptakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita harus mampu memisahkan antara dinamika politik dengan kepentingan nasional yang lebih besar. Stabilitas negara dan persaudaraan sesama warga negara adalah harga mati yang tidak boleh dikorbankan untuk drama politik apa pun. Jangan sampai energi kolektif kita habis terkuras hanya untuk saling berdebat dan mencurigai saudara sendiri, sementara tantangan global di sektor ekonomi, pangan, dan energi sudah menanti di depan mata.
Oleh karena itu, kunci utama untuk menyelesaikan polemik ini adalah penegakan hukum yang transparan, tegas, dan tidak tebang pilih. Jika dugaan penyadapan ini benar adanya, maka ini adalah pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan privasi simbol tertinggi pimpinan nasional. Aparat penegak hukum serta lembaga intelijen terkait harus bergerak cepat dan profesional untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Hasil investigasi harus dibuka secara terang benderang kepada publik agar tidak menyisakan ruang bagi rumor, hoaks, atau teori konspirasi yang liar.
Sebaliknya, jika isu ini ternyata hanya sebuah rekayasa atau komoditas politik untuk menjatuhkan pihak tertentu, maka para penyebar fitnah dan provokatornya pun harus menerima konsekuensi hukum yang setimpal. Hukum harus menjadi panglima yang mendamaikan, bukan alat untuk memperkeruh suasana. Hanya melalui penegakan hukum yang kredibel kita dapat mengembalikan ketenangan di tengah masyarakat.
Laura Ramadhani
Warga Karah, Surabaya


