31.1 C
Sidoarjo
Tuesday, July 14, 2026
spot_img

Desk Percepatan Pencatatan, Upaya Biro PBJ Jatim Menutup Kesenjangan Pencatatan Swakelola dan Non‑Tender

Pemprov Jatim, Bhirawa – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Desk Percepatan Realisasi Pencatatan Swakelola dan Pencatatan Non‑Tender Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Timur dan berlangsung pada 14–20 Juli 2026 di Ruang Laboratorium Komputer Biro Pengadaan Barang dan Jasa lantai 6, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan Nomor 110, Surabaya.

Kegiatan ini dilatarbelakangi hasil monitoring pada aplikasi SiRUP yang menunjukkan adanya kesenjangan data signifikan pada sektor swakelola. Dari total komitmen RUP Swakelola sebesar Rp3,82 triliun, nilai yang tercatat terealisasi baru sebesar Rp1,71 miliar (kurang dari 0,1 persen). Kondisi ini menunjukkan banyak paket swakelola dan non‑tender yang secara fisik telah dilaksanakan tetapi belum dimasukkan ke dalam sistem LKPP.

Mas’odi, S.KOM., M.MT., Plt Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Jatim, mewakili Kepala Biro Arif Endro Utomo, menyatakan kekhawatirannya terhadap situasi ini pada Selasa (14/7/2026).

Ia mengingatkan bahwa, sesuai Keputusan Kepala LKPP Nomor 74 Tahun 2026, salah satu indikator utama penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) adalah realisasi digitalisasi pengadaan barang dan jasa. Indikator tersebut mengukur sejauh mana seluruh transaksi pengadaan di daerah terekam secara digital dalam sistem LKPP.

Berita Terkait :  3.579 Pelamar Jalur PPPK Tuntas Ikuti Tes Seleksi di Jember

Jika masalah pencatatan tidak segera diatasi, capaian ITKP Provinsi Jawa Timur berisiko tidak merefleksikan kinerja riil pelaksanaan pengadaan, meskipun kegiatan di lapangan sudah berjalan baik.

“Apabila kondisi ini tidak segera ditindaklanjuti, capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur berpotensi tidak mencerminkan kinerja riil pelaksanaan pengadaan,” tutur Odi, begitu ia karib disapa.

Melalui kegiatan pendampingan ini, Biro Pengadaan mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengidentifikasi paket‑paket swakelola dan pengadaan langsung (non‑tender) yang telah dilaksanakan.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan semua data pengadaan dicatat sesuai ketentuan LKPP. Disamping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyelesaikan kendala teknis dan administratif bersama tim pendamping dari Biro Pengadaan.

“Lebih dari 50 dinas dan OPD se‑Jawa Timur telah dijadwalkan mengikuti kegiatan pendampingan ini. Diharapkan kegiatan pendampingan Desk Percepatan ini berjalan lancar dan hasilnya dapat diterapkan di masing‑masing instansi peserta, sehingga data SiRUP mencerminkan pelaksanaan pengadaan yang sebenarnya,” ujar Odi menutup. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!