27.8 C
Sidoarjo
Monday, July 13, 2026
spot_img

DPRD Jatim Nilai Kinerja Dinkes Belum Maksimal Atasi Stunting hingga Layanan Kepulauan

Juru Bicara Komisi E, Puguh Wiji Pamungkas.

DPRD Jatim, Bhirawa. – Tingginya serapan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur pada 2025 ternyata belum mampu menjawab berbagai persoalan mendasar di sektor kesehatan.

Komisi E DPRD Jawa Timur mengungkap masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, mulai dari tingginya angka stunting, penyakit menular dan tidak menular, ketimpangan layanan di wilayah kepulauan, hingga meningkatnya ancaman gangguan kesehatan mental.

Temuan tersebut disampaikan Komisi E saat menyampaikan laporan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim.

Juru Bicara Komisi E, Puguh Wiji Pamungkas, mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan Jatim membelanjakan Rp1,756 triliun atau 91,49 persen dari total pagu Rp1,919 triliun. Namun, tingginya realisasi anggaran dinilai belum sepenuhnya menghasilkan lompatan kualitas pelayanan maupun peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Menurut Puguh, Komisi E menilai pola belanja kesehatan masih terlalu berorientasi pada pembiayaan layanan kuratif dan operasional.

“Akibatnya, program promotif dan preventif yang seharusnya menjadi garda terdepan pencegahan penyakit belum memperoleh daya ungkit yang memadai,” jelasnya.

Sorotan juga diarahkan pada Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), salah satu program strategis pemerintah. Hingga akhir 2025, program tersebut baru mampu menjangkau sekitar 12,69 juta warga atau sekitar 30 persen dari total sasaran di Jawa Timur.

“Angka tersebut masih jauh dari harapan jika ingin mendeteksi penyakit secara dini dan menekan beban pembiayaan kesehatan di masa depan,” katanya.

Berita Terkait :  Peringatan Hari Bhayangkara Polres Tuban Gelar Wayang Kulit

Komisi E meminta Pemprov Jatim mengubah paradigma penganggaran kesehatan dengan menjadikan pencegahan sebagai prioritas utama. Perluasan layanan CKG melalui puskesmas, Posyandu, Posbindu PTM, sekolah, madrasah hingga pondok pesantren dinilai menjadi langkah yang harus dipercepat.

Tak hanya itu, lanjut Puguh, DPRD juga menyoroti ketimpangan pelayanan kesehatan di wilayah terpencil dan kepulauan yang dinilai masih menyisakan kesenjangan besar.

Program Pelayanan Kesehatan Bergerak sepanjang 2025 baru menjangkau empat pulau, yakni Raas, Sapudi, Kangean, dan Giligenting dengan hanya 2.754 penerima manfaat.

Data yang dipaparkan Komisi E menunjukkan masih 37,17 persen masyarakat miskin di perdesaan belum memiliki jaminan kesehatan. Bahkan, 5,35 persen persalinan masyarakat miskin di desa masih belum ditangani fasilitas maupun tenaga kesehatan.

“Anggaran yang besar belum otomatis menghadirkan keadilan layanan kesehatan,” menjadi pesan utama dari evaluasi Komisi E.

DPRD meminta pemerintah memperluas layanan kesehatan bergerak, memperkuat telemedicine, menyediakan transportasi rujukan bagi wilayah kepulauan, memberikan insentif tenaga kesehatan di daerah sulit, sekaligus menyiapkan skema pembiayaan daerah untuk menutup layanan yang belum dijamin BPJS Kesehatan.

Evaluasi tajam juga diarahkan kepada pengelolaan rumah sakit daerah. Komisi E menemukan kesenjangan kinerja antar-BLUD.

Sejumlah rumah sakit mampu melampaui target serapan anggaran, sementara rumah sakit lainnya masih tertinggal jauh. Kondisi ini dinilai mencerminkan belum meratanya kapasitas manajemen, perencanaan keuangan, hingga kesiapan menghadapi implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Berita Terkait :  Kelenteng HSK Kota Mojokerto Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

Komisi E mendesak Dinas Kesehatan segera memetakan kesiapan seluruh rumah sakit terhadap KRIS, mempercepat pemenuhan ruang rawat inap standar, alat kesehatan, tenaga dokter spesialis, serta memperketat pengawasan pengelolaan BLUD agar setiap tambahan belanja benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan masyarakat.

Di luar persoalan layanan kesehatan fisik, DPRD juga mengangkat isu yang mulai menjadi ancaman baru, yakni meningkatnya gangguan kesehatan mental akibat penyalahgunaan narkotika, kecanduan judi daring, gim daring, dan berbagai bentuk adiksi digital.

Komisi E mendorong RSUD Jiwa Menur dikembangkan menjadi pusat rehabilitasi dan layanan kesehatan mental terpadu di Jawa Timur. Langkah tersebut dinilai penting karena sebagian layanan kesehatan mental masih belum sepenuhnya dijamin BPJS Kesehatan sehingga berpotensi menghambat masyarakat mendapatkan pengobatan yang berkelanjutan.

Melalui rekomendasi tersebut, Komisi E mengirimkan pesan kuat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur bahwa keberhasilan pembangunan kesehatan tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran.

“Yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah APBD mampu diterjemahkan menjadi layanan kesehatan yang lebih merata, mudah diakses, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, terutama kelompok miskin, wilayah kepulauan, dan daerah terpencil,” pungkasnya. (geh*)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!