31.1 C
Sidoarjo
Wednesday, July 15, 2026
spot_img

Besok DPU SDA Jatim Tertibkan Jembatan Ilegal dan Bangunan di Kecamatan Sepulu Bangkalan

Pemprov Jatim, Bhirawa – Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan penertiban dan pemulihan fungsi sungai di Kecamatan Sepulu di Kabupaten Bangkalan, menjadwalkan penertiban bangunan tak berizin yang selama ini menjadi pemicu banjir di ruas Jalan Nasional.

“Penertiban direncanakan dilaksanakan pada 16 Juli 2026 sebagai langkah awal mengembalikan kapasitas aliran Sungai Patesan,” ujar Ari Pudji Astono, Humas DPU SDA Provinsi Jatim, Rabu (15/7/2026).

Menurut Ari, penyebab utama banjir berulang adalah adanya jembatan tidak berizin yang muka airnya lebih rendah dari batas aman. “Seandainya batas maksimalnya dua meter, ini ada di bawah dua meter, ya sekitar satu setengah meter. Jadi kalau ada aliran datang, air tersumbat di sana,” jelasnya.

Kondisi itu membuat air meluap dan menutup ruas jalan saat debit meningkat.

Selain jembatan, ada pula sejumlah bangunan yang berdiri langsung di atas saluran sungai, difungsikan sebagai bengkel dan warung yang semakin menghambat aliran. Ari menyatakan bangunan-bangunan tersebut akan menjadi sasaran penertiban pertama.

Rencana penanganan pasca-penertiban juga sudah disiapkan. Tim akan melakukan normalisasi dan pemasangan pasangan batu (lining) serta tembok penahan untuk memperkuat tebing sungai dan mencegah ambrol.

“Total panjang Sungai Patesan yang perlu ditangani mencapai sekitar 500 meter, namun karena keterbatasan anggaran hanya 250–300 meter yang bisa dikerjakan tahun ini. Sisanya akan dikerjakan bertahap pada tahun berikutnya ya,” ujarnya menjelaskan.

Berita Terkait :  Memasuki 2025, RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Tetap Layani Pasien dengan Amanah

Ari menegaskan dua tujuan utama program ini. Pertama, mengembalikan fungsi sungai. Kedua, mengurangi risiko banjir yang kerap menerjang kawasan tersebut.

Laporan dari lapangan menunjukkan setiap kejadian banjir di Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan berhubungan langsung dengan keberadaan jembatan dan bangunan yang menutup aliran Sungai Patesan.

Menurut Ari, upaya sosialisasi kepada pemilik bangunan sudah dilakukan sebelumnya. “Waktu sosialisasi terakhir tanggal 21 Mei, kita bertemu beberapa pemilik bangunan. Mereka mendukung program pemerintah untuk mengurangi risiko banjir dan bersedia dipongkar,” kata Ari tegas.

Ari menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan surat pernyataan persetujuan pembongkaran dari pemilik bangunan.

Penertiban besok diharapkan berjalan lancar. Ari meminta dukungan doa dan kerja sama masyarakat agar tahapan penanganan maupun pekerjaan fisik berikutnya.

“Normalisasi dan pemasangan lining kami harapkan dapat terlaksana efektif dan menurunkan frekuensi banjir di wilayah itu,” katanya menutup. [aya.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!