32 C
Sidoarjo
Saturday, April 26, 2025
spot_img

Arus Mudik Lebaran, Dishub Kota Blitar Larang Truk Pasir Masuk Jalan Raya

Kota Blitar, Bhirawa
Mulai Senin (24/3) hari ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar mengimbau truk pengangkut pasir tidak melintas di jalan raya saat pelaksanaan arus mudik Lebaran tahun ini.

Kepala Dishub Kota Blitar, Juari mengatakan pihaknya telah mengeluarkan aturan pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, dimana pembatasan berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.

“Kami mengimbau agar truk pasir tidak melintas di jalan raya Kota Blitar, ini dilakukan untuk memperlancar dan mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan saat arus mudik Lebaran,” kata Juari.

Lanjut Juari, angkutan barang yang dibatasi operasional diantaranya mulai mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

“Namun yang tidak dibatasi hanya angkutan BBM atau BBG, angkutan barang pengangkut sepeda motor mudik gratis, angkutan barang pengangkut hantaran uang, keperluan penanganan bencana alam, angkutan hewan ternak, pupuk, pakan ternak dan angkutan barang yang mengangkut barang pokok lainnya,” jelasnya.

Tambah Juari, diakuinya selama ini jalan raya di Blitar memang banyak dilewati truk pengangkut pasir, karena Sebagian besar angkutan pasir dari penambangan yang berada di aliran lahar Gunung Kelud, namun pihaknya berharap arus mudik dan balik lebaran tahun ini lancar.

Berita Terkait :  Pj Wali Kota Malang Komitmen Dorong Inklusivitas

Sementara Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Agus Santosa juga mengatakan hal yang sama, dimana wilayah Kabupaten Blitar juga tidak masuk daerah pembatasan operasional angkutan barang. Sehingga demi kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran Agus mengimbau truk pengangkut pasir agar tidak melintas di jalan raya utama terlebih dulu.

“Semua truk pengangkut pasir kami himbau tidak melintas di jalan raya utama di Kabupaten Blitar, ini untuk memperlancar arus mudik dan arus balik Lebaran sampai awal bulan April mendatang,” kata Agus Santosa. [htn.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru