28 C
Sidoarjo
Wednesday, August 19, 2026
spot_img

APBD Perubahan Gresik 2026 Pendapatan Turun Rp213,4 Miliar, Belanja Naik Rp109,6 Miliar

Gresik, Bhirawa – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Gresik, menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu ditandatangani dalam rapat paripurna, setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Laporan Badan Anggaran yang dibacakan Faqih Usman, menunjukkan adanya perubahan cukup signifikan pada struktur APBD 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan turun menjadi Rp3,161 triliun, dari APBD murni sebesar Rp3,374 triliun. Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp213,42 miliar. Di tengah penurunan pendapatan tersebut, belanja daerah justru meningkat. Dari semula Rp3,496 triliun, belanja dalam perubahan APBD menjadi Rp3,606 triliun, atau bertambah sekitar Rp109,60 miliar.

Sementara sektor pembiayaan mengalami kenaikan sekitar Rp329,33 miliar, sehingga total pembiayaan menjadi Rp451,38 miliar. Dengan skema tersebut, defisit anggaran setelah dikurangi pembiayaan netto menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar nol rupiah.

“Perubahan angka tersebut menjadi sinyal bahwa Pemkab Gresik, harus mengelola ruang fiskal secara lebih ketat.”ujarnya.

Rasionalisasi pendapatan dan belanja dilakukan terhadap sejumlah pos, yang dinilai berpotensi tidak terealisasi. Anggaran yang berhasil diidentifikasi kemudian diarahkan untuk kebutuhan mendesak, dan menjadi prioritas belanja. Terutama untuk memperkuat kewajiban pelayanan publik.

Dari hasil pembahasan komisi bersama organisasi perangkat daerah, sejumlah kebutuhan mendapat tambahan dan pergeseran anggaran. Di antaranya penyediaan skywalker pada Dinas Lingkungan Hidup, sarana-prasarana pemadam dan penyelamatan serta sistem komunikasi informasi kebakaran pada Dinas Pemadam Kebakaran, pembangunan IKM Menganti pada Dinas Koperasi dan Perdagangan, hingga program kampung nelayan pada Dinas Perikanan.

Berita Terkait :  Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Rutan Situbondo Bagikan Paket Sembako Warga

Tambahan anggaran juga diarahkan untuk penerangan jalan umum melalui Dinas Perhubungan, termasuk penambahan titik PJU dan dukungan petugas pada lintasan rel kereta api di Cerme. BPBD memperoleh alokasi untuk dropping air bersih, sedangkan sejumlah perangkat daerah lain mendapat dukungan anggaran sesuai kebutuhan prioritas.

Sektor pendidikan menjadi salah satu perhatian, tambahan anggaran diarahkan untuk revitalisasi sekolah dasar negeri yang rusak. Serta pengadaan komputer guna mendukung pelaksanaan tes kemampuan akademik, pada tingkat sekolah menengah pertama.

Ditambahkan Faqih Usman, bahwa rangkaian pembahasan perubahan anggaran berlangsung relatif singkat, penyampaian nota keuangan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS oleh Bupati dilaksanakan pada 10 Agustus 2026. Dilanjutkan rapat pendahuluan Banggar DPRD, dan TAPD pada hari yang sama. Pendalaman oleh komisi bersama mitra kerja berlangsung pada 12–14 Agustus, kemudian finalisasi Banggar dan TAPD dilakukan pada 18 Agustus 2026.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang harus menyesuaikan perkembangan kemampuan fiskal.  Kebijakan pemerintah pusat, prioritas belanja, serta persoalan aktual di daerah. Penyesuaian diperlukan, untuk memperbarui proyeksi pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, maupun sumber pendapatan daerah lainnya.

“Perubahan anggaran,  diharapkan mampu mempertajam prioritas pembangunan dan mengoptimalkan pencapaian target pembangunan. Namun, angka perubahan APBD memperlihatkan tantangan fiskal yang tidak ringan. Ketika pendapatan diproyeksikan berkurang lebih dari Rp213 miliar, sementara belanja bertambah hampir Rp110 miliar, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap tambahan belanja benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak sekadar memperbesar beban anggaran.”jelasnya.

Berita Terkait :  BWBF 2026 Dongkrak Ekonomi Kreatif, Transaksi Tembus Rp1,4 Miliar

Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, merupakan komitmen untuk menjaga kesinambungan pembangunan. Sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga ketepatan perencanaan, kualitas pelaksanaan, efektivitas pengawasan, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dengan pendapatan yang terkoreksi turun dan belanja yang meningkat, ujian berikutnya bukan lagi sekadar menyepakati angka APBD perubahan. Tantangan terbesar Pemkab Gresik, adalah memastikan tambahan belanja tersebut benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur bagi publik. Sementara tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah, tetap terkendali. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!