29.1 C
Sidoarjo
Monday, November 2, 2026
spot_img

Mediasi Polemik Penutupan Akses Fasum di Kota Batu Tak Temukan Solusi

Kota Batu, Bhirawa – Mediasi dalam upaya menyelesaikan polemik  perselisihan antara warga dan pemilik warung nasi goreng Jl Bromo, Kelurahan Sisir, Kota Batu tidak membuahkan hasil. Hal ini berkaitan dugaan pendudukan fasilitas umum (fasum) yang dilakukan pemilik warung. Warga menemukan adanya kejanggalan luas sertifikat tanah yang dipegang pemilik warung.

Kuasa hukum warga, Ahmad Mukmin mengatakan dalam mediasi kedua, forum dihadiri warga, pemilik warung nasi goreng, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Lurah Sisir.

“Dalam proses mediasi, pihak pemilik warung nasi goreng bersikukuh mempertahankan luas lahan miliknya sesuai dengan sertifikat yang dipegangnya,” ujar Ahmad saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2026).

Di sisi lain, warga mempertanyakan adanya selisih luasan lahan yang ada di sertifikat PTSL dan data kelurahan. Warga mengacu pada data kelurahan dimana tanah milik pemilik warung hanya sekitar 70 meter persegi dan sisanya adalah fasum.

“Adapun dari pihak pemilik warung tetap kekeh bahwa lahan mereka sesuai yang ada di sertifikat hasil PTSL yang luasnya kurang lebih 164 meter persegi,” jelas Ahmad.

Permasalahan ini semakin rumit lantaran baik pihak pemilik warung maupun BPN Kota Batu disebut tidak mampu menunjukkan batas-batas secara jelas. Saat ditanyakan warga, tidak ada kejelasan dari batas tersebut baik batas timur, barat, utara, maupun selatan.

BPN Kota Batu hanya menyampaikan bahwa batas lahan tersebut merujuk pada peta pendaftaran yang tertera di sertifikat. “Begitu pula ketika kita tanya, BPN tidak bisa menyebutkan batas-batasnya, batas timur, barat, utara, selatannya, nggak bisa,” tambah Ahmad.

Berita Terkait :  Pohon Dibakar OTK Timpah 8 Pengendara Motor

Ia menegaskan bahwa warga RT04 dan RT05 di RW12 akan terus mengawal persoalan ini. Warga meminta adanya kejelasan data dan fakta soal tanah yang diketahui warga merupakan fasilitas umum kemudian mendadak berubah menjadi milik perseorangan.

“Akan terus kami kawal persoalan ini dan informasinya akan kembali dilakukan mediasi ketiga. Cuman sampai saat ini belum dapat kabar kapan jadwal mediasi ketiganya,” tegas Ahmad.

Diketahui, polemik ini bermula saat puluhan warga RT04 dan RT05 RW 12 menggelar aksi protes pada Selasa (29/9/2026) lalu. Dengan membawa keranda mayat warga menuju bangunan warung nasi goreng yang diklaim telah menutup akses jalan menuju fasum berupa gudang penyimpanan keranda dan MCK (toilet) umum.

Kemudian permasalahan ini dimediasi di Kantor Kelurahan Sisir pada Rabu (30/9/2026). Namun, mediasi tidak membuahkan hasil karena pemilik warung tidak hadir. Pertemuan tersebut hanya dihadiri pihak warga dan perwakilan instansi terkait, mulai dari kelurahan, TNI-Polri, hingga BPN Kota Batu.

Meski mediasi gagal, pertemuan tersebut mengungkap adanya perbedaan luas lahan antara dokumen kelurahan dan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) milik pemilik warung. Berdasarkan dokumen yang diperiksa dalam pertemuan itu, luas lahan dalam sertifikat disebut mencapai lebih dari dua kali lipat luas yang tercatat di kelurahan.

Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa sertifikat PTSL yang dimiliki pemilik warung mencantumkan luas lahan sekitar 164 meter persegi. Sementara itu, data di kelurahan menunjukkan luas lahan tersebut sekitar 70 meter persegi.

Berita Terkait :  Bawa Kabur Uang Hasil Penjualan Gambar, Warga Pucuk Ditangkap Satreskrim Polres Lamongan

Temuan perbedaan luas itu membuat BPN Kota Batu memutuskan memblokir sementara sertifikat PTSL milik pemilik warung. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah peralihan hak atau perubahan objek tanah selama proses penelitian dokumen berlangsung di BPN Kota Batu.

Seiring berjalannya waktu, polemik tersebut justru semakin memanas. Kedua belah pihak memilih menempuh jalur hukum dengan saling melaporkan persoalan itu ke Polres Batu. [nas.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!