32.3 C
Sidoarjo
Monday, November 2, 2026
spot_img

Khofifah Dorong MUI Perkuat Dakwah Berbasis Teknologi Informasi

“ Minta Fatwa Diikuti Aksi Nyata dan Solusi Persoalan Umat “

Mojokerto, Bhirawa – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat dakwah melalui aksi nyata dan pemanfaatan teknologi informasi. Langkah tersebut dinilai penting agar fatwa yang dihasilkan tidak hanya menjadi rujukan keagamaan, tetapi juga mampu menjawab persoalan masyarakat secara lebih luas.

Hal itu disampaikan Khofifah saat menghadiri Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Jawa Timur ke-3 di Gedung Serbaguna Universitas KH Abdul Chalim (UAC), Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (31/10/2026).

Khofifah menegaskan, fatwa yang dihasilkan melalui forum Ijtima’ Ulama merupakan bagian dari dakwah yang perlu diterjemahkan ke dalam berbagai bentuk, mulai dari dakwah lisan, dakwah melalui perbuatan nyata (da’wah bilhal), hingga dakwah melalui harta atau bantuan sosial (da’wah bilmal).

“Saya ingin menyampaikan betapa pentingnya da’wah bilhal. Ijtima’ ulama yang akan melahirkan fatwa-fatwa, bagaimana kita breakdown ini da’wah billisan-nya seperti ini, da’wah bilhal-nya seperti ini, kemudian da’wah bilmal-nya seperti ini,” tegasnya.

Menurutnya, para ulama, kiai, nyai, ustaz, dan ustazah tidak cukup hanya menyampaikan pesan keagamaan. Pesan tersebut perlu diwujudkan dalam tindakan sekaligus menjadi bagian dari upaya mencari solusi atas berbagai persoalan yang membutuhkan referensi keagamaan.

Di sisi lain, Khofifah menilai perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan dakwah dan sosialisasi fatwa. Terlebih, sekitar 80 persen masyarakat disebut mencari referensi keagamaan dan fatwa melalui penelusuran daring.

Berita Terkait :  Jalan Tol Malang-Kepanjen Ditargetkan Beroperasi 2030

“Fatwa-fatwa yang akan dilahirkan oleh Komisi Fatwa MUI memang sudah harus dihitung proses sosialisasinya. Hari ini sosialisasinya dengan teknologi dan informasi yang lebih masif,” ujarnya.

Ia pun mengusulkan agar penguatan dakwah berbasis teknologi informasi menjadi salah satu rencana aksi dari forum Ijtima’ Ulama. Dengan demikian, pesan keagamaan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan mudah diakses.

“Jadi, kalau ada da’wah billisan, maka harus dikuatkan dengan da’wah bil-IT. Ini proses yang mungkin bisa dijadikan plan of action dari forum ini,” tuturnya.

Beberapa ulama dan pejabat yang hadir mendampingi Gubernur Khofifah dalam acara Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Jawa Timur ke-3 di Gedung Serbaguna Universitas KH Abdul Chalim (UAC), Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (31/10/2026).

Khofifah juga berharap MUI mampu memberikan layanan keagamaan yang semakin solutif, terutama dalam persoalan fikih yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat, keagamaan, hingga kebangsaan.

Ia mengajak jajaran MUI memperluas edukasi fikih sekaligus lebih sering turun langsung ke lapangan untuk memetakan persoalan yang membutuhkan panduan atau fatwa keagamaan.

“Mari bersama-sama kita berikhtiar menjaga dan menyelamatkan kehidupan umat, melalui hal kecil seperti apa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Jadi banyak PR kita, maka Majelis Ulama menjadi penting untuk terus mengawal kehidupan umat supaya kita semua selamat dunia akhirat,” pungkasnya.

MUI Jatim Ungkap Tiga Tahapan Ilmiah Penetapan Fatwa

Sementara itu, Ketua MUI Jawa Timur Abdul Halim Soebahar menyampaikan bahwa fatwa merupakan salah satu fungsi penting MUI. Karena itu, penerbitannya harus melalui proses kajian yang mendalam dan mempertimbangkan persoalan yang benar-benar terjadi di tengah masyarakat.

Berita Terkait :  Cara Pemkab Situbondo Revitalisasi Lokasi Wisata yang Terbengkalai

Ia menjelaskan, penetapan fatwa MUI dilakukan melalui tiga tahapan ilmiah, yakni kajian teks yang merujuk Al-Qur’an, hadis, dan pandangan ulama; kajian konteks untuk memastikan persoalan di lapangan; serta klarifikasi atau tabayyun.

Menurut Abdul Halim, tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan fatwa memiliki landasan keilmuan dan sesuai dengan persoalan yang dihadapi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim dan Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra. [ina.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!