28.3 C
Sidoarjo
Saturday, October 31, 2026
spot_img

Reda Lewat Audiensi, Polres Probolinggo Tetap Usut Rokok Ilegal dan Aksi Blokade Pantura

Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Ipda Pol Widy Purwa Apriantoro ketika memberikan pernyataan, Sabtu (31/10).

Kabupaten Probolinggo, Bhirawa. – Polres Probolinggo membantah melakukan penangkapan terhadap anggota Madura Sedarah (Madas) dalam penanganan pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal. Polisi menyebut sejumlah orang yang mendatangi Mapolres pada Rabu (28/10) malam datang atas inisiatif sendiri untuk meminta penjelasan.

Klarifikasi tersebut disampaikan Plt Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/10). Ia menjelaskan, kedatangan sejumlah orang tersebut berkaitan dengan pengaduan masyarakat mengenai dugaan peredaran rokok ilegal.

Menurut Widy, petugas tidak melakukan penangkapan terhadap anggota kelompok masyarakat tersebut. Polisi hanya melakukan klarifikasi terkait pengaduan yang diterima.

“Dalam penanganan peristiwa tersebut, petugas juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa rokok yang diduga ilegal untuk kepentingan proses pendalaman lebih lanjut,” demikian keterangan Widy.

Ia menjelaskan, informasi yang belum terverifikasi diduga memicu kesalahpahaman sehingga sejumlah pihak mendatangi Mapolres Probolinggo untuk meminta penjelasan.

Sebelumnya, puluhan anggota Madas mendatangi Mapolres Probolinggo pada Rabu malam. Mereka memprotes dugaan penangkapan dua rekannya yang dikaitkan dengan perkara rokok ilegal. Massa kemudian memarkir kendaraan di badan jalan dan membakar ban hingga menyebabkan arus lalu lintas di jalur Pantura Probolinggo-Situbondo terganggu sekitar dua jam.

Situasi mereda setelah Wakapolres Probolinggo Kompol R. Ardhianto mengajak perwakilan massa melakukan audiensi. Dalam pertemuan tersebut, polisi menjelaskan persoalan yang menjadi pemicu kedatangan massa.

Berita Terkait :  Pansus LKPJ Temukan Ketidaksesuaian Data Kemiskinan

Ardhi sebelumnya menyebut aksi tersebut berawal dari kesalahpahaman antara pihak Madas dan kepolisian.

“Permasalahannya ini adalah rekan-rekan dari Madas miskomunikasi dengan Polres Probolinggo. Tapi tadi sudah kami jelaskan setelah dilakukan audiensi dengan perwakilan Madas,” kata Ardhi.

Ia juga menyampaikan bahwa dua orang yang dianggap telah ditangkap oleh pihak Madas akhirnya dijemput oleh rekan-rekannya.

“Akhirnya dengan komunikasi yang dilakukan dengan perwakilan Madas, yang diduga kami tangkap itu sudah dijemput dengan rekan-rekan Madas,” ujarnya.

Meski situasi telah mereda setelah audiensi, Widy menegaskan, penyelesaian komunikasi dengan kelompok masyarakat tidak berarti menghentikan penanganan pengaduan dugaan peredaran rokok ilegal. Kepolisian tetap melakukan pendalaman sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Polres Probolinggo juga akan menindaklanjuti penutupan Jalan Pantura oleh sejumlah anggota kelompok masyarakat yang sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas pengguna jalan.

“Hal tersebut juga akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian keterangan Widy.

Dengan demikian, terdapat dua persoalan yang masih menjadi perhatian kepolisian, yakni pendalaman pengaduan dugaan peredaran rokok ilegal beserta barang bukti yang telah diamankan, serta penanganan aksi penutupan jalur Pantura yang berdampak terhadap kepentingan masyarakat. [fir.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!